Dalam dunia akuntansi, piutang merupakan salah satu hal yang dibahas secara kompleks. Dalam bahasa Inggris, istilah piutang ini dikenal dengan nama Account Receivable (AR). Accounts Receivable adalah salah satu jenis transaksi antara pihak pemberi utang dengan orang yang berutang.
Utang yang dibahas di sini bukan hanya berupa peminjaman uang dari satu pihak ke pihak lain secara konkret, namun juga meliputi utang yang berupa pembelian barang kredit. Agar lebih jelasnya, berikut pembahasan mengenai piutang secara lengkap yang bisa dipelajari:
Pengertian Piutang
Dalam pengertiannya yang luas, piutang dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk tuntutan suatu pihak terhadap pihak lain yang dapat berupa uang, jasa, maupun barang dagangan secara kredit dengan yang telah disepakati.
Dalam akuntansi, pengertian piutang adalah salah satu aktiva lancar atau aset ekonomi yang dapat dicairkan dengan mudah dalam neraca perusahaan. Aktiva lancar tersebut dapat timbul akibat adanya penjualan barang, jasa, maupun pemberian kredit kepada terutang (debitur).
Untuk pembayarannya, debitur atau terutang biasanya akan diberi jangka waktu antara satu hingga tiga bulan pasca transaksi tersebut disepakati. Jangka waktu angsuran yang melebihi satu tahun tidak dikategorikan sebagai aktiva lancar, melainkan jenis aktiva yang lainnya.
Dalam transaksi tersebut intinya adalah pihak perusahaan mengharapkan diterimanya sejumlah uang dari pihak luar perusahaan yang berutang.
Ciri-Ciri Piutang
Piutang sebagai sebuah transaksi juga memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan transaksi yang lainnya, di antaranya:
1. Adanya Nilai Jatuh Tempo
Yang disebut dengan nilai jatuh tempo adalah jumlah uang yang harus dibayarkan setiap jatuh tempo. Jumlah uang tersebut sebelumnya sudah termasuk nilai transaksi utama dan juga nilai bunga sesuai kesepakatan. Adanya nilai bunga tersebut sebagai imbalan akibat pemberian tenggat waktu pembayaran.
2. Adanya Tanggal Jatuh Tempo
Disebut piutang apabila ia memiliki tanggal jatuh tempo, yakni tanggal diharuskannya piutang dibayarkan. Tanggal jatuh tempo bisa dihitung dengan satuan bulan maupun hari sesuai kesepakatan. Jika berdasarkan bulan, pembayaran akan dilakukan pada tanggal tertentu setiap bulannya.
Jumlah bulan atau rentang waktu pembayaran disesuaikan dengan jumlah nominal pinjaman yang dibagi-bagi per tempo pembayaran.
3. Adanya Bunga yang Berlaku
Dikarenakan ada tenggat waktu untuk membayar, terdapat bunga yang berlaku pada piutang. Bunga tersebut juga sebagai bayaran pihak pengutang karena sudah bersabar dalam menunggu pembayaran pihak terutang.
Jenis-Jenis Piutang
1. Piutang Usaha (Account Receivable)
Piutang usaha merupakan jenis piutang yang banyak dimiliki perusahaan-perusahaan, yakni suatu jumlah pembelian secara kredit yang dilakukan pihak terutang sebagai akibat dari terjualnya jasa maupun barang.
Piutang usaha ini biasanya harus dibayarkan terutang dalam kurun waktu 1 – 2 bulan sejak transaksi dilakukan.
2. Piutang Wesel (Notes Receivable)
Piutang wesel disebut juga dengan piutang dagang, yakni suatu bentuk pengukuran utang yang diterbitkan dalam bentuk surat formal. Jangka waktu tagihan ini adalah dua hingga tiga bulan, atau bisa lebih lama dan mewajibkan adanya pembayaran bunga.
3. Piutang Lain-Lain (Other Receivable)
Selain piutang wesel dan piutang usaha, sebuah piutang bisa dimasukkan ke dalam jenis piutang lain-lain atau other receivable.
Yang termasuk ke dalam jenis piutang ini antara lain piutang gaji, restitusi pajak, piutang bunga, dan uang muka karyawan. Intinya, utang jenis ini merupakan utang yang terjadi di luar operasional perusahaan.
Klasifikasi Piutang
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, piutang dapat dibedakan secara garis besar menjadi piutang dagang dan piutang bukan dagang. Berikut penjelasan lebih detail mengenai kedua piutang yang dimaksud:
1. Piutang Dagang
Piutang dagang merupakan piutang yang tidak mendapatkan jaminan berupa rekening terbuka dan memiliki tempo pelunasan pendek, yakni antara 1 – 3 bulan. Namun, tempo bisa lebih panjang jika terdapat janji tertulis pembayaran transaksi seperti pada wesel tagih. Wesel tagih hampir sama dengan wesel bayar. Namun keduanya terdapat perbedaan. Wesel tagih adalah janji tertulis yang dibuat pelanggan untuk membayar kepada perusahaan sejumlah tertentu dan bunga pada tingkat yang disepakati. Sedangkan wesel bayar adalah janji tertulis yang dibuat oleh perusahaan untuk membayar kepada kreditor sejumlah tertentu dan bunga pada tingkat yang disepakati.
Sebuah toko membeli barang dagangan dari sebuah perusahaan seharga Rp10.000.000,00. Toko tersebut hanya bisa membayar Rp4.000.000,00 dan sisanya akan dibayarkan satu bulan kemudian. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa sisa pembayaran tersebut merupakan piutang perusahaan.
Piutang dagang dibagi menjadi dua bagian, yakni wesel (notes receivable) serta piutang usaha (accounts receivable).
2. Piutang Bukan Dagang
Seperti namanya, piutang bukan dagang tidak terjadi karena adanya transaksi di dalam perusahaan (transaksi jual beli). Piutang jenis ini terbagi ke dalam beberapa macam, antara lain:
- Uang muka bagi karyawan, pemegang saham, pejabat, perusahaan afiliasi, serta direktur.
- Tuntutan kerugian maupun kerusakan suatu produk.
- Penjualan surat berharga maupun kepemilikan tidak dalam bentuk barang atau jasa.
- Pembayaran di awal pembelian.
- Setoran jaminan kontrak atau pembayaran biaya.
- Saham wajib setor.
- Setoran kreditur, perusahaan keperluan umum, dan lembaga yang lainnya.
Contoh piutang bukan dagang:
Sebuah perusahaan X membayar sewa kantor tertanggal 1 Januari sebesar Rp36.000.000,00 untuk satu tahun sewa, yang berarti beban sewa per bulannya menjadi Rp3.000.000,00. Untuk itu, piutang sewa kantor yang tercatat pada laporan keuangan di akhir Januari adalah Rp33.000.000,00.
Pengelolaan Piutang
Agar aliran kas suatu usaha tidak terganggu, piutang perlu dikelola secara efektif dan juga efisien. Pengelolaan piutang juga dimaksudkan agar suatu perusahaan dapat memperoleh manfaat dari setiap transaksi piutang yang dijalankan.
Dalam pengelolaan tersebut, ada beberapa metode yang bisa digunakan, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini:
· Standar Kredit
Seorang pemohon kredit harus memiliki kelayakan minimal kredit yang disebut dengan standar kredit. Sebuah perusahaan harus membuat standar kredit supaya dapat memperoleh manfaat lebih tinggi dari biaya yang dikeluarkan.
Penjualan perusahaan juga dapat terbantu dari adanya standar kredit ini, karena dapat menjaga risiko piutang tidak tertagih yang mungkin dapat terjadi.
· Syarat Kredit
Selain menentukan standar, perusahaan juga harus menetapkan syarat kredit yang berupa ketetapan tempo pembayaran kredit, termasuk adanya potongan dari kredit yang dibayarkan sebelum jatuh tempo.
· Kebijakan Kredit dan Pengumpulan Piutang
Agar piutang dapat memberikan keuntungan dan dapat diantisipasi jika terdapat piutang tak tertagih, perusahaan juga perlu menetapkan kebijakan kredit dan pengumpulan piutang yang meliputi:
- Persyaratan khusus
- Adanya potongan secara tunai
- Tingkat pengeluaran untuk pengumpulan uang
Beberapa hal mengenai piutang yang telah dijelaskan di atas perlu dipahami dengan baik, terutama bagi calon akuntan yang akan bekerja di perusahaan. Pasalnya, piutang merupakan materi yang kerap terjadi di dunia usaha.