Rekonsiliasi Bank

Laporan keuangan adalah salah satu instrumen yang wajib dibuat oleh sebuah perusahaan. Tujuan dari pembuatan laporan ini adalah untuk mengetahui posisi arus kas yang masuk dan keluar. Pada pelaksanaannya, sering juga terjadi rekonsiliasi bank sebagai langkah penyusunan laporan keuangan.

Pencatatan keuangan tidak mutlak selalu benar. Terkadang muncul kemungkinan terjadinya kesalahan baik dari pihak perusahaan maupun bank. Adanya rekonsiliasi ini untuk mengecek kebenaran catatan keuangan serta pembukuan kedua belah pihak.

Apa itu Rekonsiliasi Bank?

Dalam definisi secara umum, rekonsiliasi bank adalah sebuah proses penyesuaian antara catatan yang dibuat menurut bank dengan catatan yang dibuat oleh perusahaan. Pengertian lainnya adalah sebuah kegiatan untuk melihat perbedaan transaksi dari bank dan perusahaan.

Bank secara berkala akan mengirimkan laporan tentang informasi transaksi pengambilan dan penyetoran dari perusahaan selama periode tertentu. Laporan tersebut akan dilengkapi dengan bukti pendukung seperti cek atau yang lainnya.

Adanya laporan tersebut akan membantu kedua belah pihak untuk mengetahui ketika terjadi kesalahan dalam pencatatan. Apabila benar terdapat perbedaan, maka akan dibuat jurnal penyesuaian rekonsiliasi bank berdasarkan bukti yang sah.

Tujuan Rekonsiliasi Bank

1. Mengecek Ketelitian Pencatatan

Dalam proses rekonsiliasi, perusahaan akan melakukan pencocokan catatan setiap transaksi yang terjadi, dibandingkan dengan catatan yang ada di bank. Pencocokan ini menggunakan media rekening koran yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan.

Pencocokan ini akan membantu pihak perusahaan untuk mengecek apakah terjadi kekeliruan pada pencatatan keuangan atau tidak. Jika terjadi kekeliruan atau perbedaan, maka dibutuhkan jurnal penyesuaian.

2. Mendeteksi Kecurangan

Rekonsiliasi bank juga dapat dilakukan untuk mendeteksi apakah ada kecurangan yang terjadi sejak dini. Kecurangan pada proses akuntansi ini dapat berupa kegiatan transaksi fiktif, pencatatan yang tidak sesuai, serta bentuk kecurangan lain yang tidak dilakukan oleh perusahaan.

3. Kontrol Keuangan

Kegiatan rekonsiliasi ini akan membantu perusahaan dalam mengontrol dana. Perusahaan akan mengetahui apakah dana tersebut telah melewati batas atau belum. Tentu saja kontrol dalam hal ini lebih kepada penggunaan keuangan dan optimalisasi kas.

4. Validasi Informasi

Tujuan lain dari rekonsiliasi bank adalah untuk memvalidasi informasi. Misalnya untuk melihat apakah klien sudah melakukan pembayaran atas transaksi yang disepakati atau belum. Informasi yang disajikan pada rekonsiliasi juga bisa untuk melihat piutang usaha perusahaan.

5. Memeriksa Selisih Kurs

Beberapa perusahaan yang melakukan transaksi dengan menggunakan valuta asing, maka harus melihat berapa selisih kurs yang terjadi. Laporan keuangan akan semakin jelas setelah adanya rekonsiliasi bank terutama untuk kegiatan dengan memanfaatkan valuta asing.

Penyebab Rekonsiliasi Bank

Terdapat faktor utama kenapa sebuah perusahaan harus melakukan rekonsiliasi bank. Pertama adalah, terjadinya perbedaan pencatatan karena transaksi telah dicatat terlebih dahulu pada buku besar perusahaan, namun tidak ada pada pencatatan rekening bank.

Faktor kedua yaitu, transaksi yang ada pada rekening koran bank, namun tidak dicatatkan pada buku besar perusahaan. Secara garis besar, penyebab perusahaan harus melakukan rekonsiliasi bukan hanya karena masalah tersebut, namun ada beberapa alasan lain sebagai berikut:

1. Piutang Wesel

Penyebab terjadinya rekonsiliasi bank salah satunya adalah adanya piutang wesel, yaitu sebuah proses pengiriman dana yang dilakukan dengan menggunakan jasa bank. Piutang tersebut akan menjadi hutang bagi klien, serta adanya surat perjanjian untuk melibatkan penjaminan aset.

2. Deposit in Transit

Perbedaan pencatatan kas antara perusahaan dan bank bisa timbul karena adanya deposit in transit atau setoran yang masih dalam perjalanan. Perusahaan telah melakukan pencatatan setoran dana akhir, sedangkan bank belum mencatatnya. Hal inilah yang menimbulkan perbedaan.

3. Outstanding Check

Outstanding check dapat juga menjadi penyebab terjadinya rekonsiliasi bank. Hal ini karena perusahaan telah melakukan pencatatan namun tidak demikian dengan pihak bank, karena penerima belum mencairkan check tersebut ke bank.

Pada proses ini terdapat pengecualian untuk uncleared certified check. Pihak bank akan menyimpan dana yang digunakan untuk pembayaran. Certified check ini tidak termasuk dalam outstanding karena telah diketahui oleh pihak perusahaan dan bank yang bersangkutan.

4. Beban dan Pendapatan Bank

Biaya pelayanan dan juga beban administrasi perkantoran menjadi salah satu penyebab rekonsiliasi bank. Pada saat perusahaan belum melakukan pencatatan pendapatan bunga, hal ini akan menimbulkan perbedaan pencatatan.

5. Kredit Bank

Kredit bank dalam bentuk deposito atau penagihan, menjadi alasan kenapa perusahaan harus melakukan rekonsiliasi. Penyebabnya adalah, kemungkinan nasabah tidak mengetahui bahwa ada penagihan ketika rekening koran belum dikirimkan.

6. Non Sufficient Fund

Non sufficient fund merupakan sebuah kejadian dimana perusahaan tidak memiliki setoran yang cukup, sehingga bank tidak mungkin untuk mencairkan dana. Dari sisi pencatatan, mungkin perusahaan telah mencatat sebagai pengeluaran cek, namun bank belum melakukan pencatatan.

7. Kesalahan Pencatatan

Kesalahan pencatatan dapat terjadi baik pada pihak perusahaan maupun pihak bank. Contohnya adalah cek ditulis sebesar Rp 500.000, tetapi pada pembukuan dicatat sebagai pengganti kas Rp 400.000. Terjadi selisih Rp 100.000 harus dikurangi pada saat rekonsiliasi agar saldo akhir sesuai.

Bentuk Rekonsiliasi Bank

Secara garis besar, rekonsiliasi bank memiliki bentuk dengan dua bagian utama. Satu bagiannya adalah saldo rekening koran dan bagian lainnya adalah saldo catatan perusahaan. Dalam rekonsiliasi, saldo pada masing-masing bagian harus memiliki jumlah kas yang sama.

1. Bentuk Vertikal

Pada laporan rekonsiliasi vertikal ini, laporan disusun secara bertingkat. Pada bagian atas berisi tentang saldo kas. Sedangkan pada bagian bawah digunakan untuk menuliskan rekonsiliasi rekening koran.

2. Bentuk Skontro

Laporan rekonsiliasi bank dengan bentuk skontro ini disusun secara berdampingan. Pada sisi bagian kiri berisi catatan rekonsiliasi saldo kas. Sedangkan pada sisi kanan, digunakan untuk mencatat rekonsiliasi saldo rekening koran.

3. Bentuk 4 Kolom

Gambaran umum bentuk rekonsiliasi ini adalah, kolom-kolom tersebut terdiri dari kolom saldo awal, kolom penerimaan, kolom pengeluaran, dan kolom saldo akhir. Bentuk empat kolom ini sebenarnya disajikan dalam tabel yang memiliki lima kolom.

4. Bentuk 8 Kolom

Bentuk rekonsiliasi yang lainnya adalah delapan kolom. Seperti bentuk kolom yang lainnya, pada bentuk ini juga disajikan menggunakan tabel sembilan kolom. Delapan kolom di antaranya terdiri dari catatan nominal mutasi keuangan.

Jurnal Rekonsiliasi Bank

Apabila setelah dilakukan proses rekonsiliasi dan dinyatakan terdapat perbedaan pencatatan, maka akan dibutuhkan jurnal penyesuaian. Tujuan dibuatnya jurnal ini adalah untuk melakukan koreksi atas kesalahan-kesalahan pada rekonsiliasi, sampai ditemukan saldo yang sesungguhnya.

Hal yang perlu diperhatikan ketika membuat jurnal penyesuaian adalah catatan tentang biaya dibayar di muka, biaya yang masih harus dibayar, pendapatan diterima dimuka, pendapatan yang masih harus diterima, penyusutan aktiva, biaya pemakaian perlengkapan, dan kerugian piutang.

Penyajian laporan keuangan yang benar dan tepat akan sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Terlebih lagi informasi ini juga memiliki fungsi bagi pengguna eksternal selain perusahaan. Sangat penting untuk dilakukan rekonsiliasi bank pada proses penyusunan laporan keuangan agar balance.