Pancasila

Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia, yang menjadi pedoman bagi bangsa dan negara dalam menjalankan setiap aktivitas bidang kehidupan. Keberadaan Pancasila sangat penting bagi setiap individu masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila perlu dipelajari dengan baik, agar setiap orang dapat mengamalkan kebaikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-Nilai Pancasila

Indonesia adalah negara yang menganut ideologi Pancasila. Dalam setiap sila yang terkandung dalam Pancasila, terdapat beberapa nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu nilai ideal, nilai instrumental, serta nilai praksis.

Nilai Ideal atau Nilai Dasar

Nilai ideal Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yang cenderung tidak berubah atau tetap. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam Pancasila, dan tertulis di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya, nilai dasar dikembangkan menjadi nilai instrumental dan nilai praksis, yang memiliki sifat lebih fleksibel.

Nilai Instrumental

Nilai instrumental merupakan sebuah penjabaran dari nilai-nilai dasar yang lebih dinamis. Nilai instrumental merupakan pedoman dari nilai dasar, yang menjadi bentuk Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan lainnya. Nilai instrumental tersebut bisa diubah atau berubah.

Nilai Praksis

Nilai praksis merupakan nilai yang dijabarkan dari nilai instrumental dan lebih mendalam. Pelaksanaan nilai praksis berupa tindakan nyata yang dilaksanakan di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Dari sini maka akan dieajawantahkan dalam norma kehidupan yang kita anut.

Butir-Butir Pancasila

Butir-butir Pancasila adalah penjabaran dari setiap sila Pancasila. Butir-butir Pancasila harus bisa dipahami oleh setiap warga Indonesia agar dapat mengamalkannya. Butir-butir Pancasila bukan hal yang perlu dihapalkan, namun dimengerti oleh setiap individu dan bisa diamalkan.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan dan agama yang dianut oleh setiap individu.
  • Saling menghormati antar umat beragama, sehingga dapat tercipta suatu kerukunan dalam hidup masyarakat.
  • Tidak memaksa orang lain untuk memeluk suatu agama dan kepercayaan tertentu.
  • Saling menghormati antar umat beragama yang sedang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Saling menyangi sesama manusia.
  • Tidak berperilaku semena-mena terhadap orang lain.
  • Berani menegakkan dan membela keadilan dan kebenaran.
  • Dapat mengakui persamaan hak, kewajiban, serta derajat sesama manusia.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

  • Mencintai Indonesia sebagai tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Rela berkorban demi kepentingan bersama.
  • Mendahulukan kepentingan dan keselamatan negara serta bangsa, dibandingan kepentingan pribadi atau golongan.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

  • Memiliki rasa tanggung jawab dan lapang dada dalam menerima hasil dari musyawarah.
  • Musyawarah dilakukan dengan hati nurani dan akal yang sehat.
  • Dapat mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang dicapai kepada Tuhan.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil setiap keputusan yang menyangkut kepentingan umum.
  • Menjunjung tinggi martabat sesama manusia.
  • Tidak memaksakan keinginan kepada orang lain.

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Menghormati setiap hak orang lain.
  • Menjaga hak dan kewajiban agar selalu seimbang.
  • Melakukan gotong royong agar dapat mengembangkan perbuatan baik.
  • Memberi pertolongan kepada sesama manusia yang membutuhkan.

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Berikut merupakan kedudukan serta fungsi Pancasila, yaitu:

Pancasila Merupakan Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup adalah sebuah kesatuan dari nilai luhur di dalam kehidupan. Pancasila memiliki fungsi sebagai kerangka acuan untuk menata diri dalam interaksi di dalam masyarakat, serta petunjuk bagi bangsa Indonesia dalam melakukan segala aktivitas kehidupan. Dalam menjalani setiap kegiatan kehidupan, masyarakat Indonesia memiliki pedoman yaitu Pancasila.

Pancasila Merupakan Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila adalah sumber dari setiap sumber hukum yang ada di Indonesia. Setiap tindakan kekuatan serta kekuasaan yang ada di Indonesia harus berdasar pada Pancasila. Segala hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan dan kehidupan di Republik Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.

Pancasila Merupakan Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Ideologi dalam suatu negara, berarti sebagai cita-cita negara tersebut. Dalam menjalankan segala bidang kehidupan, yaitu bidang keagamaan, sosial, kebudayaan, serta politik harus menjadikan Pancasila sebagai ideologinya.

Pancasila Merupakan Pemersatu Bangsa

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya dan beragam, hal tersebut menjadi pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Setiap warga Indonesia hidup dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti walaupun berbeda namun tetap satu jua.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai sebuah dasar negara, memiliki arti bahwa setiap nilai yang terdapat dalam Pancasila merupakan pedoman bagi setiap masyarakat dalam menjalankan kehidupan. Pada dasarnya, nilai Pancasila dijadikan sebuah peraturan dan dasar dari setiap norma yang berlaku di Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan satu dari 4 pilar kebangsaan selain UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Nilai dasar Pancasila memiliki sifat yang abstrak dan normatif, yang merupakan landasan dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara, yaitu berati Pancasila merupakan pedoman dari setiap penyelenggaraan norma-norma.

Di dalam undang-undang telah dijelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, dapat diartikan bahwa Pancasila memiliki kedudukan sebagai landasan, sumber norma, serta memberi fungsi konstitutif dan regulatif terhadap penyusunan hukum yang ada di Indonesia.

Pancasila merupakan sebuah pedoman dalam penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila memiliki peran sebagai pondasi, agar Indonesia bisa menjadi negara yang kuat. Oleh karena itu, Pancasila merupakan tonggak dari pembuatan setiap peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang mengatur setiap aspek dalam kehidupan. Beberapa fungsi Pancasila sebagai dasar negara, yaitu:

  1. Pancasila sebagai pedoman hidup: Pancasila merupakan pedoman dari setiap keputusan yang diambil oleh setiap individu.
  2. Pancasila sebagai jiwa bangsa: Setiap bangsa Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai jiwa bangsa, agar setiap nilai Pancasila dapat terwujud.
  3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa: Pancasila harus tertanam dalam diri setiap individu bangsa Indonesia, supaya menjadi sebuah kepribadian bangsa.
  4. Pancasila sebagai sumber hukum: Pancasila merupakan sumber hukum dari setiap hukum yang ada di Indonesia. Tidak boleh ada hukum atau peraturan di Indonesia, yang tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila.
  5. Pancasila sebagai cita-cita bangsa: Bangsa Indonesia perlu memiliki cita-cita untuk memiliki sebuah negara yang percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, dengan rasa kemanusiaan yang bisa bersatu, mengutamakan musyawarah demi terciptanya sebuah keadilan sosial.

Bukan hanya pejabat pemerintah, namun setiap warga Indonesia harus bisa memahami dan mengamalkan setiap sila yang terdapat dalam Pancasila. Sudah menjadi keharusan bagi warga Indonesia untuk mempelajari dan menerapkan Pancasila di setiap aspek kehidupan sehari-hari.