Lembaga Pembiayaan

Meskipun lembaga pembiayaan sudah tidak asing bagi masyarakat, namun terkadang masih sulit membedakannya dengan lembaga keuangan. Padahal kedua lembaga ini memiliki sistem kerja yang berbeda, meskipun sama-sama berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Beberapa lembaga yang umumnya digunakan adalah lembaga leasing untuk keperluan pembiayaan kendaraan, lembaga finance yang digunakan untuk keperluan penambahan modal, dan lain sebagainya.

Pengertian Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan merupakan bentuk badan usaha yang didirikan untuk memberikan fasilitas berupa pembiayaan berupa dana maupun barang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Jika lembaga keuangan melakukan kegiatan menghimpun dana sekaligus pembiayaan, lembaga pembiayaan hanya berfokus pada penyediaan barang modal dan pembiayaan dana. Lembaga pembiayaan umumnya berbentuk koperasi atau perseroan terbatas.

Ini merupakan salah satu perbedaan utama antara sebuah lembaga pembiayaan dengan lembaga keuntungan. Lembaga pembiayaan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peminjam dalam periode tertentu dengan menggunakan metode pembayaran cicilan.

Jenis-Jenis Lembaga Pembiayaan

Terdapat beberapa jenis lembaga pembiayaan yang ada. Beberapa lembaga ini memiliki fungsi dan cara yang berbeda untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut informasinya:

1. Perusahaan Pembiayaan

Secara umum perusahaan pembiayaan dibagi lagi atas beberapa macam. Setiap macam memiliki kegiatan operasional yang berbeda. Berikut penjabarannya.

a. Kartu Kredit

Kegiatan pembiayaan ini menghasilkan produk lembaga pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat, karena bisa digunakan untuk melakukan pembelian barang atau jasa dengan kartu kredit.

b. Anjak Piutang

Lembaga ini melakukan kegiatan pembiayaan dengan membeli atau mengalihkan tagihan yang bersifat jangka pendek dari sebuah perusahaan dari transaksi perdagangan.

c. Leasing

Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pembayaran barang modal tersebut bisa dilakukan secara angsuran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Umumnya leasing menyediakan berbagai jenis barang, sehingga peminjam bisa menentukan sendiri jenis barang modal yang diinginkannya.

d. Pembiayaan Konsumen

Kegiatan pembiayaan yang dilakukan untuk pengadaan dana atau barang, atas dasar keinginan pelanggan dengan sistem pembayaran yang dilakukan secara angsuran.

2. Perusahaan Modal Venture

Kegiatan yang dilakukan perusahaan ini adalah memberikan bantuan modal kepada sebuah perusahaan sebagai bentuk hubungan kerja.

Investasi pada modal ventura memiliki hukum yang sama dengan saham yaitu semakin besar keuntungan yang ingin diraih, maka akan semakin besar pula risiko yang harus ditanggung.

Dengan demikian, jika perusahaan ingin mendapatkan pembiayaan modal yang besar, maka harus siap juga menanggung risiko yang tinggi.

Risiko yang cukup tinggi membuat jenis pembiayaan ini biasanya digunakan oleh venture capitalist yang memiliki kekuatan finansial yang kuat.

Selain itu, investasi modal ventura biasanya dilakukan oleh berbagai lembaga keuangan yang secara institusional menghimpun dana secara kolektif, bank investasi, maupun membangun kemitraan investasi dengan perusahaan yang memiliki tujuan sama.

Setelah semua modal terkumpul, berikut beberapa kegiatan yang dilakukan:

  • Melakukan riset serta pengembangan agar dapat menciptakan produk yang lebih baik dan menguntungkan.
  • Melakukan perkembangan pada perusahaan di setiap bagiannya.
  • Melakukan pembaharuan teknologi untuk dapat meningkatkan produktivitas perusahaan agar lebih optimal.
  • Mengembangkan proyek usaha dari investee company.

3. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Lembaga yang berperan aktif dalam bidang pembiayaan proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Apa saja kegiatan yang dilakukan oleh lembaga ini, simak uraiannya sebagai berikut.

  • Memberikan pinjaman secara langsung atau direct lending untuk produk pembiayaan infrastruktur.
  • Memberikan fasilitas refinancing atas proyek infrastruktur yang telah dibiayai oleh pihak lain.
  • Pemberian pinjaman subordinasi yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.
  • Memberikan dukungan kredit termasuk pinjaman untuk pembiayaan yang berkaitan dengan infrastruktur.
  • Memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan usaha perusahaan infrastruktur agar dapat berjalan dengan baik.
  • Memberikan modal tambahan.
  • Memberikan fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah mendapatkan persetujuan dari menteri.

Fungsi Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan didirikan untuk menjalankan fungsi dan perannya di masyarakat serta digunakan sebagai sarana untuk mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia.

Dengan begitu, seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana secara lebih mudah dan berkualitas. Selain itu, lembaga pembiayaan juga memiliki fungsi lain sebagai berikut:

  • Menjaga pertumbuhan ekonomi negara agar bisa tetap stabil.
  • Memberikan pembiayaan dana atau barang modal dengan sistem bunga yang lebih jelas dan tidak memberatkan.
  • Mendukung mental masyarakat yang ingin membangun bisnis baru.
  • Menjadi partner bisnis terbaik untuk menunjang keberhasilan usaha.
  • Sebagai sarana yang mampu menjembatani pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan.
  • Memberikan kehidupan yang lebih layak kepada masyarakat.
  • Mendukung usaha kecil agar memiliki kesempatan berkembang yang sama agar dapat meraih keuntungan.
  • Memberikan pemerataan ekonomi kepada seluruh masyarakat.
  • Menunjang pertahanan bidang perekonomian agar kehidupan masyarakat bisa lebih terjamin.
  • Memberikan pinjaman modal yang bisa dibayarkan dengan sistem angsuran dalam kurun waktu yang telah disepakati.
  • Memenuhi kebutuhan modal atau barang guna memperlancar kegiatan bisnis pengusaha kecil.
  • Membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan lebih mudah dan cepat.
  • Membantu masyarakat yang memiliki ekonomi lemah agar bisa memenuhi kebutuhannya.
  • Membantu pengusaha kecil untuk dapat menjalankan sistem operasional dengan baik dan menguntungkan.
  • Menjadi salah satu pendukung untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat.
  • Membantu pedagang kecil untuk mendapatkan tambahan modal.
  • Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah terkait keuangan ataupun permodalan.

Contoh Lembaga Pembiayaan

Sesuai dengan jenisnya, lembaga pembiayaan memiliki tiga jenis perusahaan, dimana setiap jenis memiliki kegiatan usaha yang berbeda-beda.

Agar lebih memahami alur kerjanya, berikut akan dijabarkan beberapa contoh lembaga pembiayaan sesuai dengan kegiatan usaha dan produk yang ditawarkannya:

1. Lembaga Pembiayaan Anjak Piutang

Berikut beberapa contoh lembaga anjak piutang yang ada di Indonesia.

a. SG Finance

Kegiatan utama dari perusahaan ini adalah melakukan pengelolaan biaya sebuah perusahaan agar bisa menjalankan bisnisnya dengan baik dan bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Badan usaha ini sudah sangat populer dan telah banyak membantu perusahaan lain.

Perusahaan ini mulanya berfokus untuk memberikan layanan pada bidang pertambangan dan infrastruktur. Namun seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, perusahaan ini juga bisa memberikan layanan pada bidang perkebunan dan pemenuhan kebutuhan customer finance.

b. PT Tifa Finance

Perusahaan pembiayaan yang satu ini berfokus pada penyediaan fasilitas sewa guna usaha, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen.

c. PT IFS Capital Indonesia

Perusahaan multifinance ini sudah berdiri sejak 22 tahun dan sudah memberikan layanan jasa berupa pinjaman modal kepada pengusaha kecil hingga menengah agar bisa mengembangkan bisnisnya dengan baik.

Perusahaan ini banyak memiliki cabang berbagai daerah hingga luar negeri. Dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan ini, kegiatan eksport dan import di Indonesia dapat berjalan secara lebih lancar.

2. Lembaga Pembiayaan Modal Ventura

Perusahaan ini bukan hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan yang membantu menyediakan kesiapan dana dan modal saja, namun juga memberikan berbagai bantuan yang terkait dengan manajemen perusahaan.

Di Indonesia sendiri, terdapat lima contoh perusahaan yang saat ini masih aktif bergerak dalam modal ventura. Berikut penjelasannya.:

a. East Ventures

Salah satu perusahaan investor yang paling lama beroperasi di wilayah Asia Tenggara. Sudah banyak perusahaan lain yang menjadi partner bisnisnya.

Perusahaan ini memiliki tujuan untuk mengembangkan ekosistem startup dengan cara memberikan modal agar dapat meraih kesuksesan.

b. CyberAgent Venture

CyberAgent Venture merupakan perusahaan modal ventura yang berasal dari Jepang dan saat ini bekerja sama dengan East Ventures, untuk berkontribusi bersama terhadap marketplace Tokopedia.

c. PT. Astra Vitra Ventura

Ini merupakan anak perusahaan dari PT. Astra International, Tbk yang bergerak dalam bidang pemberian modal kepada usaha kecil menengah agar dapat memiliki kesempatan yang sama untuk dapat berkembang dan mampu menghasilkan keuntungan.

Perusahaan ini berfokus pada beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi informasi, otomotif, konstruksi, logistik dan lain sebagainya. Astra akan memberikan pembiayaan sebagai pendamping agar usaha dapat berkembang dan lebih kuat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembangkan usaha UKM yang ada di Indonesia agar bisa membantu perekonomian masyarakat.

d. IMJ

IMJ adalah salah satu lembaga yang memberikan fasilitas berupa bantuan modal kepada para startup.

Selain itu, IMJ juga memberikan banyak bantuan di bidang jasa akses internet, pengembangan produk, dan relasi pengembangan bisnis sehingga sangat menguntungkan bagi para pelaku bisnis rintisan.

Perusahaan ini juga dapat membantu perkembangan startup agar lebih terkenal dan menghasilkan keuntungan yang besar.

e. 500 Startups

Perusahaan ini sudah berkembang di Indonesia sejak tahun 2013 dan menjadi salah satu investor marketplace terbesar, yaitu Bukalapak.

Perusahaan ini didirikan oleh orang-orang ternama yang bekerja di perusahaan besar seperti para staff Facebook, Paypal, hingga Google. Tidak heran jika perkembangan perusahaan yang satu ini sangat pesat dan mampu mendukung para pebisnis secara maksimal.

3. Lembaga Pembiayaan Penerbit Kartu Kredit

Lembaga ini menawarkan berbagai produk yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran dan secara umum saat ini sudah wajib dimiliki oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal tersebut terjadi karena saat ini kartu kredit telah menjadi salah satu alternatif pembayaran berbentuk cashless, sehingga memudahkan masyarakat untuk berbelanja.

Selain itu, kartu kredit juga memudahkan masyarakat sehingga tidak harus membawa dana cash yang banyak saat berlibur. Kartu kredit bisa dengan mudah digunakan diberbagai negara, sehingga sangat fleksibel dan mudah dibawa.

Terdapat banyak sekali lembaga yang saat ini menerbitkan kartu kredit dengan berbagai fasilitas yang berbeda. Setidaknya telah ada 20 bank penerbit kartu kredit yang ada di Indonesia contohnya seperti bank BCA, MANDIRI, MEGA dan lain sebagainya.

4. Lembaga Pembiayaan Konsumen

Perusahaan pembiayaan konsumen memiliki sistem kerja serta kegiatan yang hampir sama dengan perusahaan leasing.

Hal yang membedakan adalah jika perusahaan leasing berfokus pada penyediaan barang modal, sedangkan perusahaan pembiayaan konsumen berfokus pada penyediaan barang yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Perusahaan pembiayaan konsumen tidak hanya berfokus pada barang modal, tetapi bisa apa saja yang dibutuhkan oleh konsumen.

Contohnya perusahaan PT Adira Quantum Multifinance yang memiliki kegiatan memberikan pembiayaan konsumen, untuk penyediaan produk elektronik maupun kebutuhan rumah tangga yang bisa dibayar secara kredit.

5. Lembaga Pembiayaan Infrastruktur

Contoh badan usaha pembiayaan infrastruktur yang ada di Indonesia adalah PT. SMI. Perusahaan ini didirikan sebagai upaya untuk mempercepat sistem pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia.

Selain itu perusahaan ini juga akan mendukung sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha lain. Perusahaan ini berbentuk Persero yang semua modalnya dipegang langsung oleh pemerintah.

Dengan adanya kerja sama antara perusahaan pembiayaan dengan perusahaan lain maka pembangunan bisa dilakukan secara lebih terarah dan cepat.

Pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara berkelanjutan untuk dapat memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat di masa sekarang dan mendatang.

Selain PT. SMI, terdapat beberapa perusahaan lain seperti Jasa Raharja, Askrindo, ASABRI, Taspen, Asuransi Jasindo dan Jamkrindo yang akan berperan menjembatani kebutuhan pendanaan proyek agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

6. Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha

Perusahaan di seluruh dunia umumnya menggunakan sewa guna usaha atau leasing untuk dapat mendanai mesin, kendaraan, serta peralatan yang digunakan. Di beberapa negara maju, investasi pribadi dilakukan dengan 1/3 nya dibiayai oleh pihak leasing.

Dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh leasing, banyak perusahaan yang lebih cepat berkembang dan tumbuh ke arah yang lebih menguntungkan. Secara umum, leasing bisa diartikan sebagai sebuah perjanjian antara perusahaan leasing dan nasabah.

Dimana pihak perusahaan leasing akan menyediakan barang dengan menggunakan hak yang dimiliki oleh nasabah, sebagai imbalan pembayaran sewa dalam jangka waktu tertentu.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa contoh perusahaan sewa guna usaha atau leasing yang sudah terdaftar OJK, antara lain, BCA Finance, Otto Summit, Adira Finance, BFI Finance, WOM, FIF, Amanah Finance, Citra Tirta Mulia, dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan transaksi keuangan, perusahaan leasing dibagi atas beberapa bentuk sebagai berikut:

a. Direct Finance Lease

Dalam transaksi ini pihak perusahaan leasing akan membeli barang modal atas permintaan nasabah, sekaligus menyewakan barang tersebut kepada nasabah.

Dalam hal ini, nasabah bisa menentukan spesifikasi barang yang diinginkan, termasuk supplier dan harganya. Dalam kasus ini, pihak perusahaan leasing hanya memenuhi permintaan kebutuhan yang diajukan oleh pihak nasabah.

b. Sales and Lease Back

Proses ini akan dilakukan ketika pihak nasabah menjual barang modal kepada perusahaan leasing untuk dilakukannya kontrak sewa guna usaha. Metode ini biasanya digunakan untuk menambah modal kerja yang dibutuhkan oleh nasabah.

Pihak perusahaan leasing dengan sengaja membeli modal untuk dipinjamkan kembali kepada nasabah. Biaya yang akan dikenakan adalah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang yang dibutuhkan oleh nasabah, berikut dengan bunga yang dibebankan.

Lembaga pembiayaan bukan hanya memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saja, namun juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar semakin optimal.