Joint Venture

Joint venture adalah peluang bisnis yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih yang masih ingin mempertahankan bisnis dengan identitas khasnya. Tujuan dari joint venture adalah untuk mengumpulkan sumber daya tertentu dari semua entitas yang terlibat untuk mencapai tujuan tertentu.

Perusahaan joint venture secara teknis berbentuk kemitraan. Di bawah struktur joint venture, setiap anggota bertanggung jawab atas keuntungan, kerugian, dan biaya apapun yang terkait dengan proyek. Seperti apa sih penjelasan mengenai segala hal yang mendetail tentang joint venture ini?

Pengertian Joint Venture

Joint venture bisa diilustrasikan sebagai pengaturan bisnis dua atau lebih perusahaan yang berkumpul untuk membentuk usaha yang independen secara hukum, pada jangka waktu yang ditentukan.

Joint venture dilakukan untuk memenuhi tujuan, seperti menyelesaikan tugas, aktivitas, atau proyek. Dengan kata lain, joint venture adalah kemitraan sementara, didirikan untuk tujuan tertentu, yang mungkin menggunakan nama perusahaan tertentu atau tidak.

Banyak joint venture berbentuk perusahaan atau perseroan terbatas dan dibentuk dengan kesepakatan yang menguraikan hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat. Joint venture adalah struktur umum yang digunakan untuk mengeksplorasi peluang baru sambil membatasi risiko.

Joint venture terkadang disingkat menjadi JV dan juga dapat disebut sebagai company venture, investasi bersama, atau kolaborasi bisnis.

Regulasi Joint Venture

Beberapa regulasi atau peraturan yang mengatur tentang adanya joint venture ini sudah diatur oleh pemerintah yang tertuang dalam:

  1.     Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967 di Pasal 23 yang menjelaskan tentang “Penanaman Modal Asing”.
  2.     Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 yang dikeluarkan pada tahun 1993 dan menjelaskan “Pemilik Saham Perusahaan yang Melakukan Penanaman Modal Asing”.
  3.     PP Nomor 20 yang dikeluarkan pada tahun 1994 tentang  pemilikan saham dalam sebuah perusahaan yang dibangun dalam rangka melakukan penanaman modal asing.
  4.     Surat Keputusan (SK) dari Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan nomor surat 15/SK/1994, yang menjelaskan tentang aturan ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam sebuah perusahaan yang dibangun dalam rangka melakukan penanaman modal asing.

Ciri-Ciri Joint Venture

  1.     Dokumen yang mengatur entitas joint venture harus mengatur struktur kepemilikan dan persentase kepemilikan mitra.
  2.     Manajemen senior atau manajemen perusahaan joint venture pada umumnya harus dipilih sejak awal dan memiliki pedoman yang jelas mengenai wewenang, tugas, dan standar kinerja.
  3.     Struktur dewan direksi atau komite manajemen dari entitas joint venture harus ditentukan secara khusus. Dokumen yang mengatur setidaknya harus mencakup jumlah direktur dan cara mereka dipilih dan diberhentikan.

Kelebihan Joint Venture

1. Mendapat Wawasan dan Keahlian Baru

Memulai joint venture bisa memberikan kesempatan untuk mendapatkan wawasan dan keahlian baru. Pasar sekarang jauh lebih mudah untuk dipahami ketika melakukan kemitraan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

2. Sumber Daya yang Lebih Baik

Membentuk joint venture akan memberi pebisnis akses ke sumber daya yang lebih baik, baik dari personalia khusus atau teknologi perusahaan yang digunakan.

3. Peluang Berhasilnya Tinggi

Peluang joint venture untuk sukses akan menjadi lebih tinggi karena para pemilik bisnis sudah sama-sama berpengalaman dalam mengelola merek terkenal. Sebagai hasilnya, kredibilitas bisnis juga akan meningkat pesat.

4. Membangun Hubungan dan Jaringan

Meskipun kemitraan yang dijalin hanya untuk tujuan tertentu, joint venture akan memungkinkan pebisnis untuk menciptakan hubungan bisnis yang tahan lama.

Kekurangan Joint Venture

1. Tujuan yang Tidak Jelas

Ada beberapa kasus yang menunjukkan bahwa tujuan joint venture tidak 100 persen jelas dan jarang dikomunikasikan dengan detail kepada semua orang yang terlibat.

2. Beban dan Tanggung Jawab yang Tidak Seimbang

Penghasilan yang setara bisa saja mungkin terjadi dalam joint venture, tetapi sangat tidak mungkin bagi semua perusahaan yang bekerja sama untuk berbagi peran dan tanggung jawab yang sama.

Misalnya, perusahaan A sedang mengerjakan proses produksi, sedangkan perusahaan B bertanggung jawab atas produksinya, dan perusahaan C bertugas merencanakan dan melaksanakan strategi pasar.

Nah, karena perusahaan A tidak terlibat langsung dalam proses produksi dan promosi, tekanan ada pada perusahaan terakhir yang juga akan mempengaruhi bisnis individu.

3. Benturan Budaya

Benturan budaya dan gaya manajemen dapat mengakibatkan kerjasama yang terjalin menjadi buruk. Orang-orang dengan keyakinan, selera, dan preferensi yang berbeda dapat mengganggu kerjasama dan tidak menutup kemungkinan seringkali terjadi miss komunikasi.

4. Membatasi Aktivitas di Luar Perusahaan

Sangat umum dalam kontrak joint venture untuk membatasi aktivitas luar perusahaan yang dilakukan oleh anggotanya saat mengerjakan proyek usaha.

5. Sulit Keluar Sebelum Kontrak Berakhir

Tidak menutup kemungkinan bahwasannya anggota yang tergabung dalam joint venture akan sulit bagi untuk keluar dari kemitraan karena kontrak. Meskipun joint venture bersifat sementara, anggota yang terlibat harus mengetahui apa yang akan dihadapi jika tidak ingin terikat dalam kemitraan.

6. Mitra yang Tidak Dapat Diandalkan

Joint venture mempunyai sifat kerjasama yang terpisah, sehingga ada kemungkinan bahwa mitra tidak mencurahkan 100% perhatian mereka pada proyek dan menjadi mitra yang tidak dapat diandalkan.

Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture

Umumnya, kontrak joint venture atau bisa juga disebut dengan joint venture agreement ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat. Ada dua jenis kontrak joint venture yang terbagi menjadi:

  1.     Joint venture internasional, sebuah kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan asing atau luar negeri.
  2.     Joint venture domestik, wujud kerjasama yang dilakukan antara perusahaan yang ada dalam negeri.

Manfaat Joint Venture

1. Menggabungkan Berbagai Entitas Bisnis

Joint venture memungkinkan banyak entitas untuk menggabungkan kekuatan mereka bersama-sama dalam menjalin kemitraan. Joint venture adalah cara bagi setiap entitas bisnis untuk mendapatkan wawasan baru tentang pasar atau bidang keahlian tertentu.

Dengan joint venture, maka pebisnis lebih mudah untuk memahami demografi, pasar, dan pesaing di masa depan. Pada saat yang sama, pebisnis  mendapatkan peluang untuk menghasilkan keuntungan dari peluang yang tidak dapat dilakukan sendiri.

2. Mengurangi Risiko yang Dihadapi

Saat memulai proyek baru, ada risiko yang selalu dihadapi pebisnis. Ketika membentuk joint venture, maka risiko tidak dihadapi sendiri karena semua orang yang terlibat akan menghadapinya. Jika sesuatu terjadi dan proyek gagal, maka kegagalan ditanggung secara bersama.

3. Mudah Mendapatkan Akses Biaya

Joint venture melakukan lebih dari sekadar menanggung risiko bersama, namun juga biaya. Katakanlah pebisnis mempunyai ide produksi yang biayanya  10 juta. Jika pebisnis merealisasikan produksi itu sendiri, maka ia akan menanggung seluruh biaya itu sendirian.

Namun, jika pebisnis memiliki tiga mitra lain yang bersedia membentuk joint venture, maka komitmen biaya total yang ditanggung bisa jadi hanya 25%, atau 2,5 juta.

Meskipun artinya keuntungan yang dimiliki makin kecil, namun biaya yang ditanggung bersama mempermudah pebisnis untuk mengejar dan merealisasikan ide yang tidak bisa dieksplorasi karena biaya yang mahal.

Bentuk dan Isi Kontrak Joint Venture

Pada umumnya, sebuah kontrak joint venture setidaknya harus mempunyai beberapa bentuk dan isi untuk mengikat para pebisnis yang tergabung.

Isi kontrak yang baik secara eksplisit harus mencakup tujuan pembentukan joint venture, kewajiban, ketentuan, klausul penghentian, dan undang-undang yang mengatur jika terjadi perselisihan. Beberapa bentuk dan isi dari kontrak mencakup beberapa hal seperti:

  1.     Menjelaskan bentuk hukum dari perusahaan
  2.     Dokumen entitas joint venture harus menjelaskan siapa mendapatkan apa, di mana, kapan, dan mengapa. Kontrak joint harus mencakup pembagian dividen, capital call, dan alokasi kerugian.
  3.     Bentuk dan isi kontrak joint venture harus menuliskan tentang ketentuan akhir kerjasama. Ketentuan putusnya kerjasama harus terperinci mencakup kapan dan bagaimana entitas joint venture berakhir. Kontrak yang mengatur joint venture harus menjelaskan secara rinci kontribusi masing-masing mitra untuk joint venture, baik yang berwujud maupun tidak berwujud.
  4.     Harus ada penjelasan tentang pihak mana saja yang nantinya akan terlibat dalam perjanjian joint venture dan apa saja visi dari didirikannya perusahaan.
  5.     Menuliskan bagaimana usaha dikelola dan disusun, ruang lingkup usaha dan apa yang menentukan keberhasilan usaha.
  6.     Perjanjian joint venture harus menjelaskan semua aturan yang dibutuhkan kedua belah pihak ketika memulai usaha bersama mereka dan berapa lama waktu kerjasamanya.

Jangka Waktu Kontrak Joint Venture

Menurut berbagai hasil pada kajian berbagai kontrak joint venture yang telah dibuat dan disepakati oleh para pihak, pada umumnya jangka waktu yang ditentukan ini adalah 20 tahun. Namun, jangka waktu ini bisa untuk diperpanjang.

Contoh Perusahaan yang Melakukan Joint Venture

  1.     BMW dan Toyota bekerja sama dalam penelitian sel bahan bakar hidrogen, elektrifikasi kendaraan, dan bahan ultra ringan.
  2.     Google dan NASA mengembangkan Google Earth.
  3.     Samsung + Spotify yang mempermudah penggunaan Spotify di perangkat Samsung dan aplikasi yang sudah otomatis terinstal dalam perangkat.
  4.     Caradigm (Microsoft Corporation + General Electric) diluncurkan untuk mengintegrasikan produk intelijen perawatan kesehatan dengan berbagai teknologi yang berhubungan dengan kesehatan.

Secara garis besar, joint venture adalah hasil dari kolaborasi antara 2 pihak atau lebih dalam mengelola bisnis untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam joint venture, pihak yang terlibat tetap merupakan badan hukum yang berbeda  tetapi keduanya berbagi untuk kepentingan bersama.