Bank merupakan lembaga yang memegang peranan penting berkaitan dengan keuangan. Dalam suatu periodenya, setiap keuangan yang berjalan nantinya akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab oleh pihak-pihak yang menanganinya.
Ada banyak materi yang harus dikuasai dalam menyusun laporan keuangan perbankan, karena terdapat syarat mutu serta kualitatif dalam akuntansi perbankan. Untuk lebih jelasnya, pembahasan mengenai laporan keuangan bank berikut dapat diikuti.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan dapat didefinisikan sebagai laporan atau catatan keuangan dalam suatu periode akuntansi yang dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada seluruh pihak terkait, serta dapat menggambarkan kinerja suatu perusahaan.
Dalam catatan tersebut, semua transaksi yang melibatkan uang akan tercantum, termasuk kegiatan penjualan, pembelian, maupun kredit. Dalam satu periode pelaporan, setiap perusahaan atau lembaga menetapkan kebijakannya masing-masing mengenai waktunya, dapat berupa bulanan atau tahunan.
Dengan adanya laporan keuangan tersebut, perusahaan dapat melakukan evaluasi untuk menentukan perkembangan perusahaan di masa berikutnya. Selain itu, adanya laporan keuangan juga dapat membantu mengatasi masalah keuangan yang terjadi.
Ruang Lingkup Laporan Keuangan
1. Arti Penting Laporan Keuangan
Pada awalnya, laporan keuangan hanya dijadikan sebagai alat penguji dari orang yang bekerja di bagian pembukuan. Namun, seiring berjalannya waktu laporan keuangan tersebut telah menjadi indikasi atau gambaran dari kondisi perusahaan itu sendiri.
Selain itu, dengan adanya gambaran kondisi tersebut, pihak-pihak tertentu dapat melakukan analisa untuk mengetahui informasi-informasi tertentu.
2. Analisis Laporan Keuangan
Yang dimaksud dengan analisis laporan keuangan adalah suatu proses yang dapat dilakukan untuk mengambil informasi dari laporan keuangan suatu perusahaan, terutama posisi keuangan perusahaan tersebut.
Tak hanya itu saja, hasil analisis laporan keuangan juga bisa menjadi informasi mengenai kelebihan serta kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan yang melaporkannya. Dengan adanya informasi ini, suatu keputusan dapat diambil.
3. Syarat-Syarat Laporan Keuangan
Suatu laporan keuangan yang baik harus memenuhi seluruh kriteria yang ada di bawah ini, seperti:
- Relevan, yakni isi laporan yang dilaporkan harus memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang membutuhkannya untuk dijadikan sebagai dasar mengambil keputusan.
- Dapat dimengerti, yakni laporan keuangan telah disusun dengan jelas serta mudah dipahami orang yang memakainya.
- Daya uji, artinya laporan keuangan dapat diuji kebenarannya karena telah memenuhi konsep-konsep dasar serta prinsip akuntansi.
- Netral, artinya laporan keuangan tersebut tidak memihak siapa pun, karena sifatnya umum dan objektif.
- Tepat waktu, yakni laporan keuangan yang dilaporkan harus sesuai dengan periode akuntansinya.
- Daya banding, artinya laporan keuangan tersebut memiliki kemampuan untuk dibandingkan dengan laporan keuangan lainnya di lain periode, atau laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya dalam periode yang sama.
- Lengkap, yakni laporan keuangan telah memenuhi kriteria-kriteria di atas dan pembaca memperoleh informasi yang benar dari laporan keuangan tersebut.
Fungsi Laporan Keuangan Bank
Adanya laporan keuangan yang dilaporkan dalam satu periode pelaksanaan tentu memiliki fungsinya, berkaitan dengan perusahaan, dalam hal ini adalah bank. Adapun fungsi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Menggambarkan Kondisi Bank
Angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan bank adalah nyata dan menunjukkan kondisi bank tersebut secara menyeluruh. Melalui laporan tersebut, kondisi bank dapat dilihat, apakah sedang mendapat keuntungan besar, kecil, atau bahkan mengalami kerugian.
Keluar masuknya arus kas dalam periode tertentu juga dapat dilihat dengan jelas, apakah lancar atau tidak. Kesimpulannya, informasi-informasi yang disampaikan dalam catatan laporan keuangan bank itulah yang menjadi tolok ukur mengenai kondisi bank dalam suatu periode.
Bank dapat dikatakan dalam kondisi yang baik, apabila mengalami keuntungan dan arus kas lancar. Sebaliknya, jika bank mengalami kerugian dan arus kas terhambat, maka kondisi bank bisa dikatakan mengkhawatirkan dan perlu pemecahan masalah.
2. Bahan Evaluasi
Dengan gambaran perusahaan yang sudah didapatkan, pihak manajemen perusahaan melalui informasi laporan keuangan dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja bank dalam suatu periode.
Contohnya, jika pada laporan keuangan menunjukkan bank mengalami kerugian, maka pihak manajemen bisa melakukan evaluasi dan menganalisis apa yang menjadi penyebab bank mengalami hal tersebut.
Setelah analisis penyebab ditemukan, mereka akan berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut agar perusahaan dapat memperoleh keuntungan di periode berikutnya. Selain itu, dengan informasi laporan keuangan tersebut bank juga dapat menentukan rencana operasional ke depannya.
Saat membuat keputusan, bank juga bisa mempertimbangkan laporan keuangan yang sudah dilaporkan.
3. Bentuk Tanggung Jawab Bank
Kasus-kasus korupsi yang kerap terjadi di sebuah lembaga atau perusahaan dapat diketahui salah satunya melalui laporan keuangan yang disampaikan. Untuk itu, laporan keuangan bank juga disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait dengan lembaga tersebut.
Dalam konteks internal perusahaan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelola keuangan kepada pihak manajerial serta dewan direksi.
Dalam konteks eksternal, laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada para pemegang saham.
Hal itu karena para pemegang saham merupakan penanam modal di perusahaan tersebut. Jadi, mereka perlu mengetahui bagaimana perusahaan tempat mereka menanam modal menjalankan uang yang diberikan.
Selain itu, laporan keuangan ini juga dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada pemerintah, bahwasanya operasional kegiatan perusahaan sudah baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
4. Bentuk Kredibilitas Perusahaan
Adanya laporan keuangan yang menggambarkan kondisi perusahaan juga dapat mempengaruhi kredibilitasnya. Kredibilitas perusahaan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Dengan begitu, laporan keuangan juga menjadi pertimbangan para investor saat hendak menanamkan modal di perusahaan tersebut. Fakta ini sekaligus menjadikan laporan keuangan bank sekarang sudah tersedia secara publik yang dapat diakses secara transparan.
Jenis-Jenis Laporan Keuangan
Dalam ilmu akuntansi, terdapat 4 jenis laporan keuangan yang harus diketahui, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Neraca Bank
Neraca atau posisi keuangan adalah jenis laporan keuangan yang menunjukkan saldo aset, ekuitas, serta kewajiban yang terdapat di akhir periode akuntansi. Disebut posisi keuangan karena neraca menunjukkan nilai-nilai kekayaan bersih yang dimiliki sebuah perusahaan.
Kewajiban dapat dihapus dari total aset untuk bisa melihat kekayaan bersih suatu perusahaan. Untuk menunjukkan saldo akun, neraca tidak dilaporkan dengan hitungan periode, melainkan dalam hitungan minggu atau dua minggu.
Neraca ini sangat bisa diandalkan bagi pengguna laporan keuangan yang menginginkan informasi posisi keuangan suatu perusahaan. Adapun informasi utama yang bisa diperoleh dari neraca ini antara lain:
a. Aktiva
Aktiva merupakan segala sumber daya yang legal dan ekonomis milik suatu perusahaan, atau disebut juga aset. Contoh aktiva perusahaan antara lain uang, bangunan, mobil, dan tanah. Menurut waktunya, aktiva dibagi menjadi dua, yaitu:
- Aktiva Lancar
Yang dimaksud aktiva lancar adalah aset yang dapat dikonversi serta dikonsumsi selama 12 bulan sejak tanggal dilaporkannya aktiva tersebut. Contoh aktiva jangka pendek ini adalah uang tunai, bahan baku, kas kecil, prabayar, barang dalam proses, barang jadi, dan lain sebagainya.
- Aktiva Tidak Lancar
Kebalikan dari aktiva lancar, aktiva tidak lancar merupakan aset yang diperkirakan akan dikonversi serta dikonsumsi dalam waktu lebih dari 12 bulan, sejak tanggal dilaporkannya aktiva tersebut. Aktiva jenis ini dapat berupa aset berwujud maupun tak berwujud.
Yang termasuk ke dalam jenis aktiva ini adalah bangunan, tanah, investasi jangka panjang, peralatan komputer, dan lain sebagainya.
b. Liabilitas
Liabilitas merupakan kewajiban yang dibebankan kepada perusahaan saat berutang kepada orang maupun perusahaan lain. Contoh liabilitas atau kewajiban antara lain utang pajak, pembelian kredit, utang bunga, pinjaman bank, dan lain sebagainya.
Liabilitas juga terbagi ke dalam dua jenis, yakni:
- Liabilitas Lancar
Liabilitas lancar merupakan kewajiban utang yang harus dibayarkan perusahaan dalam tempo satu tahun, seperti pembelian kredit dalam satu bulan.
- Liabilitas Tidak Lancar
Utang yang memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari satu tahun lamanya dinamakan sebagai liabilitas tidak lancar, seperti sewa jangka panjang lebih dari satu tahun.
c. Ekuitas
Yang disebut dengan ekuitas adalah sesuatu yang membedakan antara aktiva dengan liabilitas, seperti modal saham, saham preferen, laba ditahan, serta reserves. Besarnya nilai ekuitas dipengaruhi oleh adanya perubahan aktiva dan liabilitas dalam suatu periode.
Dengan menghilangkan liabilitas dan juga aset, nilai bersih ekuitas milik suatu perusahaan dapat dihitung.
2. Laporan Laba / Rugi Bank
Laporan laba rugi adalah jenis laporan keuangan yang hanya melaporkan 3 jenis informasi keuangan, yaitu pengeluaran, pendapatan, serta laba atau rugi yang didapatkan perusahaan dalam satu periode tertentu.
Laporan jenis ini terkadang disebut juga dengan pernyataan kinerja keuangan, karena dengan laporan ini kinerja keuangan sebuah perusahaan dari periode ke periode dapat diukur serta dinilai. Untuk menyusun laporan laba atau rugi, terdapat 2 format yang digunakan, antara lain:
a. Cara Langsung (Single Step)
Dengan menggunakan cara langsung atau single step, laporan keuangan akan disusun dari penjumlahan pendapatan dari atas ke bawah dalam satu kelompok, serta menguranginya dengan total biaya maupun beban yang ada dalam suatu periode tertentu.
b. Cara Bertahap (Multi Step)
Saat menggunakan cara bertahap atau multi step, pendapatan operasional akan dibedakan dengan pendapatan non operasional. Adapun pendapatan operasional merupakan pendapatan berdasarkan kegiatan pokok perusahaan, sedangkan non operasional merupakan pendapatan di luar kegiatan utama.
Agar lebih memahami tentang laporan laba/rugi, berikut penjelasan 3 informasi utama yang menjadi bahan laporan, di antaranya:
a. Pendapatan
Yang dimaksud dengan pendapatan adalah hasil penjualan barang maupun jasa dalam suatu periode akuntansi. Dalam laporan laba rugi, pendapatan yang disajikan merupakan hasil penjualan secara tunai serta secara kredit.
Bagian ini akan menunjukkan seberapa banyak penjualan bersih dapat dilakukan oleh perusahaan dalam suatu periode.
Namun, bagian pendapatan dalam laporan laba rugi hanya berupa ringkasan, jadi apabila hendak melihat rinciannya perlu melihat catatan pendapatan tersendiri dalam laporan keuangan.
Manfaat dari adanya laporan pendapatan ini adalah jalur pendapatan yang meningkat maupun menurun dapat dilihat secara signifikan.
b. Pengeluaran
Yang disebut dengan pengeluaran adalah beban biaya atau dana operasional yang dihabiskan dalam periode tertentu. Pengeluaran dapat dibagi menjadi biaya operasional, biaya pajak, serta biaya bunga yang dibayarkan perusahaan.
Biaya operasional yang dimaksud adalah biaya gaji, utilitas, transportasi, depresiasi, serta biaya pelatihan bagi karyawan. Untuk menyajikan informasi pengeluaran dalam laporan laba rugi, sifat dan fungsi pengeluaran tersebut dapat digunakan.
c. Untung atau Rugi
Pendapatan dan pengeluaran yang sudah diketahui, kemudian akan dijadikan bahan perhitungan untuk menentukan besaran laba bersih maupun laba rugi yang didapatkan perusahaan dalam suatu periode akuntansi.
Perusahaan bisa dikatakan mendapat keuntungan jika dalam suatu periode pendapatan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran. Sebaliknya, perusahaan dikatakan mengalami kerugian jika nilai pendapatan justru lebih kecil dari pengeluaran.
3. Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva produktif yaitu penanaman dana oleh suatu bank baik yang berupa nilai dalam rupiah maupun valuta asing, seperti penentuan dana antar-bank, kredit, penyertaan, surat berharga, maupun komitmen dan kontigensi transaksi rekening administratif.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan, aktiva produktif secara langsung maupun secara tidak langsung dapat memberikan sumbangan kepada perusahaan di masa mendatang. Kualitas aktiva produktif dapat dinilai dari kolektibilitasnya, seperti ketepatan pembayaran pokok dan bunga dan kemampuan debitur.
Kualitas aktiva produktif dibagi lagi menjadi 5 jenis, yakni:
a. KAP Lancar (Pass)
KAP digolongkan lancar jika mampu memenuhi kriteria seperti ketepatan waktu pembayaran angsuran pokok maupun bunga, mempunyai mutasi rekening aktif, serta memiliki bagian kredit dengan jaminan agunan tunai.
b. KAP dalam Perhatian Khusus (Special Mention)
Setingkat lebih rendah dari sebelumnya, suatu KAP dinyatakan sebagai special mention apabila memiliki tunggakan angsuran pokok maupun bunga dengan waktu kurang dari 3 bulan atau 90 hari, mutasi rekening relatif aktif, kadang-kadang menjadi cerukan, serta adanya pinjaman baru.
c. Kurang Lancar (Substandard)
KAP dikatakan kurang lancar apabila terjadi tunggakan angsuran pokok maupun bunga lebih dari 90 hari, mutasi rekening cenderung rendah, sering terjadi cerukan, dokumen pinjaman tergolong lemah, serta adanya kemungkinan masalah keuangan debitur.
d. Diragukan (Doubtful)
Adanya tunggakan angsuran pokok maupun bunga lebih dari 180 hari, terjadinya rekapitulasi bunga, cerukan bersifat permanen, serta wanprestasi lebih dari 180 hari, merupakan ciri-ciri dari KAP yang diragukan.
e. Macet (Loss)
KAP yang tergolong macet memiliki ciri tunggakan lebih dari 270 hari, adanya kerugian operasional yang ditutup dengan pinjaman baru, serta tidak dapat dicairkannya jaminan secara wajar dari segi hukum maupun kondisi pasar.
4. Laporan Komitmen dan Kontigensi
Jenis transaksi perbankan yang digolongkan ke dalam komitmen dan kontigensi merupakan transaksi yang belum tercantum dalam neraca maupun laporan laba rugi. Transaksi ini bersifat off balanced, artinya belum perlu dibukukan serta belum dapat berpengaruh terhadap posisi aktiva maupun pasiva.
a. Komitmen Bank
Adapun yang disebut sebagai komitmen bank adalah ikatan maupun kontrak yang tidak bisa dibatalkan sepihak, dan bila persyaratan yang telah disepakati terpenuhi maka wajib dilaksanakan. Komitmen ini bersifat pasti, karena mengikat dua belah pihak dalam perjanjian tertulis.
Namun, komitmen bisa dibatalkan jika dua belah pihak menyetujuinya dan apabila dibatalkan sepihak maka akan berlanjut ke jalur hukum.
b. Kontigensi Bank
Kontigensi bank dapat didefinisikan sebagai keadaan yang tidak bersifat pasti, apakah suatu bank akan mendapatkan laba atau rugi. Karena bersifat tidak pasti, bank tidak terikat dengan kewajiban tagihan atau kewajiban riil lainnya saat ini.
Jika suatu peristiwa terjadi di masa mendatang, barulah menjadi kewajiban bagi bank yang melakukan transaksi kontigensi tersebut.
Sebagai seorang akuntan atau karyawan yang bekerja di bidang pelaporan keuangan harus memahami beberapa materi di atas. Hal itu disebabkan laporan keuangan harus disusun secara jelas dan benar agar suatu perusahaan dapat menjadi perhatian pihak lain yang hendak berhubungan dengannya.