Standar Auditing

Seorang auditor harus memahami standar audit atau kriteria yang ditentukan. Standar ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan penilaian akan laporan keuangan sebuah perusahaan. Standar audit ini terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, serta standar pelaporan dan interpretasinya.

Apa Itu Standar Auditing?

Dalam istilah akuntansi Indonesia, standar auditing diartikan sebagai suatu standar yang telah ditetapkan dan disahkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), dimana dijadikan pedoman oleh para auditor atas histori laporan keuangan.

IAPI menetapkan standar auditing ini sebanyak 10 standar yang diwujudkan dalam bentuk SPA (Standar Perikatan Audit). Dengan kata lain, SPA ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang telah tercantum dalam standar auditing.

Jika di Indonesia terdapat SPA, maka di Amerika Serikat juga terdapat istilah yang serupa. Namanya adalah GAAS atau Generally Accepted Auditing Standards. Standar ini dikeluarkan oleh AICPA yang merupakan singkatan dari the American Institute of Certified Public Accountants.

Pernyataan Standar Auditing

Pernyataan standar auditing atau sering disingkat SPA, merupakan sebuah pernyataan tentang pedoman utama bagi seorang akuntan publik dalam menjalankan tugas sebagai auditor. Harapannya pada saat melakukan audit, memiliki ketentuan yang harus ditaati.

Kepatuhan para auditor kepada PSA ini menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan bagi semua anggota. Dalam PSA ini, terdapat IPSA atau Interpretasi Pernyataan Standar Auditing, dimana IPSA ini merupakan interpretasi resmi dari IAPI terhadap semua ketentuan yang ada dalam PSA.

IPSA ini akan memberikan jawaban ketika ada keraguan atau pernyataan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan dalam SPA. IPSA ini menjadi bentuk perluasan yang lebih lanjut dan menyeluruh dari berbagai ketentuan yang tertuang dalam SPA tersebut.

Standar Umum

  1. Proses audit harus dilakukan oleh seorang auditor yang bertindak sebagai ahli dalam bidang audit dan akuntansi. Keahlian ini bisa didapatkan dari pendidikan, baik formal maupun informal, dan juga pengalaman ketika mengikuti pelatihan tentang audit.
  2. Mental seorang auditor harus dipertahankan dalam hubungannya dengan faktor perikatan dan independensi. Seorang auditor tidak diperkenankan mudah terpengaruh oleh oknum. Independensi seorang auditor sangat penting, serta memiliki kejujuran dan intelektual sebagai auditor.
  3. Seorang auditor wajib mengerahkan kemampuan profesionalnya dengan cermat dan teliti, untuk melakukan proses audit hingga penyusunan laporan.

Standar Pekerjaan Lapangan

  1. Pekerjaan harus melalui perencanaan dengan sebaik-baiknya. Apabila terdapat asisten, harus dilakukan supervisi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
  2. Pemahaman dari seorang auditor akan pengendalian internal, harus diperoleh dalam perencanaan audit, serta untuk menentukan saat, sifat, dan lingkup pengujian yang hendak dilakukan.
  3. Bukti dari audit harus kompeten, dimana didapatkan dari hasil inspeksi, permintaan keterangan, pengamatan, serta konfirmasi. Kegiatan tersebut sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah selesai diaudit.

Standar Pelaporan

  1. Laporan dari auditor harus bisa menyatakan apakah laporan tersebut penyusunannya telah sesuai dengan prinsip dasar akuntansi di Indonesia atau belum.
  2. Dalam laporan auditor harus menunjukkan apabila timbul ketidakkonsistenan penerapan prinsip dasar akuntansi selama penyusunan dokumen laporan keuangan. Hal ini akan dibandingkan dengan penerapan prinsip dasar akuntansi pada laporan keuangan periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif yang dimasukkan dalam laporan audit, harus mencukupi kecuali ada pernyataan tambahan dalam laporan dari auditor.
  4. Laporan auditor harus menyertakan informasi menyeluruh atau dicantumkan asersi bahwa pernyataan tidak bisa diberikan. Apabila pendapat keseluruhan tidak bisa diberikan, harus disertai alasanya.

Dalam hal ini, seorang auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka auditor harus menunjukkan petunjuk yang jeli tentang kegiatan audit yang dilaksanakan, serta tanggung jawab yang akan dipikul oleh auditor tersebut.

Laporan keuangan disusun berdasarkan kaidah yang telah diberlakukan. Tidak semua orang dapat melakukan proses penyusunan laporan tersebut. Hal ini bisa dikerjakan oleh seorang auditor dimana dalam pekerjaannya akan selalu didasarkan pada standar auditing di Indonesia.