PPh 21: Pengertian, Dasar Hukum, Komponen dan Cara Hitung

Dalam dunia kerja, pajak penghasilan menjadi bagian penting dari sistem penggajian yang tidak dapat dipisahkan. Baik karyawan maupun pengusaha perlu memahami bagaimana PPh 21 dihitung dan dilaporkan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

PPh 21 sendiri memiliki berbagai komponen serta metode perhitungan yang harus disesuaikan dengan ketentuan perpajakan dan kondisi penghasilan setiap individu. Bagi karyawan, PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas gaji yang diterima. Sementara bagi pengusaha, memahami cara menghitung dan memungut PPh 21 merupakan kewajiban dalam pengelolaan administrasi perusahaan.

Sama seperti jenis pajak lainnya, PPh dibayarkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengetahuan mengenai PPh 21 sangat penting agar setiap pihak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.

Berikut penjelasan jelasnya PPh 21: pengertian, dasar hukum, komponen dan cara menghitungnya yang bisa kamu pelajari dan ketahui:

Apa Itu PPh 21?

PPh 21: Pengertian, Dasar Hukum, Komponen dan Cara Hitung
PPh 21: Pengertian, Dasar Hukum, Komponen dan Cara Hitung

PPh 21 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri. Penghasilan tersebut dapat berupa gaji, upah, tunjangan, honorarium, hingga pembayaran lain yang berkaitan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan. Aturan mengenai PPh 21 diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-32/PJ/2015.

Secara umum, Pajak Penghasilan (PPh) merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh Wajib Pajak, baik individu maupun badan, atas seluruh penghasilan yang diperoleh. Dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, semua jenis penghasilan mulai dari gaji, tunjangan, honor, hingga pendapatan lainnya wajib dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

PPh Pasal 21 khusus memungut pajak atas penghasilan karyawan atau pekerja yang diterima dari pemberi kerja. Semakin besar penghasilan seseorang, semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Setelah perhitungan selesai, wajib pajak juga perlu melaporkan SPT Tahunan maksimal akhir Maret. Keterlambatan pelaporan dapat menyebabkan denda sebesar Rp100.000 per tahun.

Secara sederhana, PPh 21 adalah pajak yang dibayar oleh individu yang memperoleh penghasilan. Karena itu, setiap karyawan atau pekerja dengan penghasilan tetap wajib membayar PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum PPh 21

Sebelumnya dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-32/PJ/2015. Dasar hukum lainnya yang digunakan adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-16/PJ/2016 mengenai Tarif Penghasilan Tidak Kena pajak atau PTKP.

Sejak tahun 2016, tarif PTKP juga tidak berubah. Oleh karena itu, perhitungan PPh 21 masih merujuk pada PTKP 2016. Dasar hukum lainnya yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan dan pemotongan PPh, yaitu:

  •   UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
  •   Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016
  •   Peraturan dan UU lainnya mengenai Pajak Penghasilan.

Komponen Perhitungan PPh 21

Agar bisa menghitung PPh 21 sangat penting untuk mengetahui komponen-komponen yang digunakan untuk menghitung PPh 21.

1. Penghasilan bruto

Penghasilan bruto merupakan penghasilan kotor yang dikenakan pemotongan PPh 21. Terdapat beberapa unsur penghasilan yang termasuk ke dalam penghasilan bruto. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam penghasilan bruto, yaitu:

a.) Penghasilan rutin

Penghasilan rutin merupakan gaji yang diterima oleh seseorang secara teratur dalam jangka waktu tertentu. Penghasilan rutin juga terbagi menjadi beberapa penghasilan yang berbeda, yaitu gaji pokok dan tunjangan.

1.) Gaji pokok

Gaji pokok diberikan sesuai dengan posisi jabatan atau pekerjaan yang biasanya dibagi menjadi beberapa golongan dan waktu tertentu.

2.) Tunjangan

Tunjangan merupakan penghasilan tambahan berbeda dari gaji pokok. Tunjangan berfungsi sebagai insentif dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas. Contoh tunjangan adalah tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan jabatan, dan sebagainya.

b.) Penghasilan tidak rutin

Selain penghasilan rutin, unsur lainnya yang termasuk ke dalam penghasilan bruto adalah penghasilan tidak rutin. Penghasilan tidak rutin merupakan gaji yang diterima oleh seseorang secara tidak teratur.

1.) Bonus

Bonus merupakan tambahan penghasilan yang berbeda dengan tunjangan yang diberikan kepada karyawan atau dividen tambahan untuk pemegang saham.

2.) THR

THR atau tunjangan hari raya merupakan pendapatan yang dibayarkan oleh perusahaan (non gaji) kepada karyawan yang telah melewati masa kerja selama satu bulan dengan perhitungan yang proporsional dan diberikan ketika menjelang hari raya keagamaan.

3.) Upah lembur

Upah lembur merupakan tambahan gaji yang dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang melakukan kerja melebihi waktu kerja normal yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

2. Iuran BPJS atau asuransi yang dibayar perusahaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang lebih dikenal sebagai BPJS adalah suatu badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Setiap warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia selama lebih dari enam bulan wajib mengikuti keanggotaan BPJS.

Iuran BPJS dibayar oleh karyawan serta pemberi kerja dengan persentase iuran yang diambil dari gaji yang sebelumnya sudah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah.

3. Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan Kecelakaan Kerja (KJK) adalah kompensasi dan rehabilitasi untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja yang dihitung dari waktu berangkat kerja sampai tiba di rumah.

Selain itu, kompensasi juga bisa diberikan untuk karyawan yang memiliki penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Jaminan Kecelakaan Kerja sepenuhnya dibayar oleh perusahaan. Iuran yang dibayar berbeda-beda tergantung dari jenis usaha dan risiko.

Kelompok I: Premi = 0,24% x gaji kerja dalam satu bulan

Kelompok II: Premi = 0,54% x gaji kerja dalam satu bulan

Kelompok III: Premi = 0,89% x gaji kerja dalam satu bulan

Kelompok IV: Premi = 1,27% x gaji kerja dalam satu bulan

Kelompok V: Premi = 1,74% x gaji kerja dalam satu bulan

4. Jaminan Kematian

Jaminan kematian termasuk ke dalam salah satu komponen yang diperhitungkan dalam pembayaran PPh 21. Jaminan kematian nantinya diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, penyebab kematian bukan karena kecelakaan kerja.

Pemberi kerja atau perusahaan wajib membayar iuran Jaminan Kematian dengan hitungan yaitu 0,3% dari gaji karyawan

5. Jaminan Kesehatan

Jaminan Kesehatan yang dimaksud adalah bagian dari program yang diadakan oleh BPJS Kesehatan. Aturan baru yang mulai berlaku dari tanggal 1 Juli 2015 menyatakan bahwa tarif iuran Jaminan Kesehatan sebesar 5% dari gaji dalam satu bulan dengan rincian sebesar 4% dibayar oleh perusahaan dan 1% oleh karyawan.

Besar gaji yang digunakan untuk perhitungan iuran Jaminan Kesehatan merupakan gaji pokok serta tunjangan tetap.

Batas paling tinggi gaji per bulan yang digunakan untuk perhitungan iuran Jaminan Kesehatan adalah dua kali PTKP dengan status kawin dan memiliki satu anak. Besar iuran untuk anggota keluarga adalah 1% per orang dari gaji dalam satu bulan. Anggota keluarga yang dimaksud adalah anak keempat dan seterusnya, orang tua, serta mertua.

Cara Menghitung PPh 21

Dalam menghitung PPh 21 maka hal penting yang harus diketahui adalah berapa besar pajak yang perlu dibayarkan oleh setiap peserta wajib pajak. Wajib pajak merupakan seseorang yang memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Tarif tersebut akan dipotong dari Penghasilan Kena Pajak. Tarif akan dibulatkan ke bawah dalam ribuan penuh.

Besar pajak yang dibayarkan oleh setiap wajib pajak tentu berbeda, karena tarif PPh bersifat progresif. Semakin tinggi gaji yang diterima oleh seseorang maka lapisan tarif yang dikenakan juga akan semakin tinggi. Tarif PPh 21 telah diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang PPh:

  •   Wajib pajak yang memperoleh penghasilan tahunan sampai dengan Rp50.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 5%.
  •   Wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 15%.
  •   Wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 akan dikenakan tarif pajak sebesar 25%.
  •   Wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp500.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 30%.

Untuk mengetahui besaran PPh 21 perlu dilakukan sebuah perhitungan. Pada kenyataannya terdapat tiga metode atau cara menghitung PPh 21. Penggunaan metode perhitungan ini disesuaikan dengan tunjangan pajak serta gaji bersih yang akan diterima karyawan. Terdapat tiga metode perhitungan, metode gross, gross-up, dan net. Berikut merupakan metode perhitungan PPh 21, yaitu:

1. Metode gross

Metode gross digunakan untuk karyawan penerima gaji atau penghasilan yang menanggung pajak penghasilannya sendiri. Artinya, penghasilan yang diterima oleh karyawan adalah gaji kotor belum dipotong PPh 21.

Metode gross dinilai sebagai perhitungan yang lebih adil bagi karyawan. Hal tersebut dikarenakan karyawan sendiri yang menanggung PPh 21, sehingga yang diperoleh adalah penghasilan kotor yang tidak terpengaruh PTKP.

Contoh perhitungan menggunakan metode gross, yaitu:

Gaji Pokok Rp5.000.000
Subsidi Pajak Pajak Penghasilan Rp250.000
Total pendapatan Rp5.000.000 Total Potongan Rp250.000
Take Home Pay Rp4.750.000

Pada perhitungan PPh menggunakan metode gross, karyawan dijanjikan mendapat penghasilan kotor sebesar Rp5.000.000. Pajak penghasilan yang timbul dari jumlah gaji karyawan menjadi tanggung jawab karyawan tersebut sebesar Rp250.000. Perusahaan hanya perlu membayar gaji yang dijanjikan kepada karyawan sebesar Rp5.000.000, karena tidak ada subsidi pajak.

2. Metode gross-up

Metode perhitungan PPh 21 gross-up digunakan untuk karyawan yang menerima penghasilan dan diberi tunjangan pajak oleh perusahaan dengan jumlah sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong. Umumnya, perusahaan akan memberikan tunjangan pajak untuk karyawan setiap bulan dengan jumlah yang sama dengan pajak penghasilan yang dipotong.

Tunjangan tersebut ditambahkan ke dalam penghasilan kotor karyawan yang akan dikenai PPh 21. Sehingga, banyak orang yang berpendapat bahwa metode perhitungan ini cukup rumit. Perhitungan pajak menggunakan metode gross-up cukup berbeda, yaitu menghitung tunjangan pajak penghasilan terlebih dahulu selanjutnya menghitung potongan pajak.

Untuk memperoleh angka yang sama dengan jumlah potongan PPh 21 maka tunjangan pajak dihitung sesuai dengan besarnya PKP atau penghasilan kena pajak. Formula perhitungan penghasilan kena pajak (PKP), yaitu:

Kelompok Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tunjangan pajak dari perusahaan
1 Rp0 – Rp47,5 juta (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0
2 Rp47,5 juta – Rp217,5 juta (PKP setahun – Rp47,5 juta) x 15/85 + Rp2,5 juta
3 Rp217,5 juta – Rp405 juta (PKP setahun – Rp217,5 juta) x 25/75 + Rp32,5 juta
4 Lebih dari Rp405 juta (PKP setahun – Rp405 juta) x 30/70 + Rp95 juta

Contoh perhitungan apabila jika ingin menggaji karyawan dengan gaji bersih sebesar Rp12.000.000 dengan status lajang dan tidak memiliki tanggungan, berapa besar tunjangan yang harus diberikan oleh pihak perusahaan?

Gaji pokok dalam satu tahun: 12 x Rp12.000.000 Rp144.000.000
Faktor pengurang:

Biaya jabatan dalam satu tahun: 12 x 5% x Rp12.000.000

 

Rp7.200.000

Penghasilan bersih dalam satu tahun Rp136.800.000
PTKP untuk wajib pajak tidak kawin dan tidak memiliki tanggungan (TK/0) Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp82.800.000

Hasil perhitungan PKP yang didapat adalah Rp. 82.800.000 sehingga rumus yang digunakan adalah lapisan kedua.

Tunjangan = (PKP setahun – Rp47,5 juta) x 15/85 + Rp2,5 juta

Tunjangan= (Rp82,8 juta – Rp47,5 juta) x 15/85 +2,5 juta

Tunjangan= Rp8.729.412

Sehingga, tunjangan PPh 21 yang diberikan perusahaan kepada karyawan tersebut yaitu Rp8.729.412 : 12 = Rp727.451

Perhitungan selanjutnya adalah dengan memasukkan tunjangan pajak ke dalam penghasilan kotor. Jika hasilnya sesuai, maka besar tunjangan pajak yang diberikan oleh perusahaan dan besar potongan PPh 21 adalah sama.

Gaji pokok karyawan

 

Tunjangan pajak

Rp12.000.000

 

Rp727.451 +

Penghasilan bruto Rp12.727.451
Faktor pengurang:

 

Biaya jabatan: 5% x Rp12.000.000

 

 

Rp600.000

Penghasilan bersih Rp12.127.451
Penghasilan bersih dalam satu tahun Rp145.529.412

Setelah diperoleh penghasilan bersih karyawan dalam satu tahun maka proses selanjutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak dan tarif pajak.

Penghasilan bersih dalam satu tahun Rp145.529.412
Pengurangan:

 

PTKP untuk wajib pajak tidak kawin dan tidak memiliki tanggungan (TK/0)

 

 

Rp.54.000.000

Penghasilan Kena Pajak Rp91.529.412
Tarif pajak:

 

5% x Rp50.000.000

 

15% x Rp41.529.412

 

 

Rp2.500.000

 

Rp6.229.412+

PPh 21 terutang dalam satu tahun Rp8.729.412
PPh 21 terutang dalam satu tahun Rp727.451

Jika menggunakan perhitungan metode gross-up dan ingin memberikan karyawan THP sebesar Rp12 juta maka perusahaan mengeluarkan biaya sebesar Rp12.727.451 untuk gaji karyawan tersebut. Artinya, perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan tersebut adalah Rp727.451. Hasil akhir perhitungan metode gross menggunakan tabel, yaitu:

Gaji Pokok Rp12.000.000
Subsidi Pajak Rp727.451 Pajak PPh 21 Rp727.451
Total pendapatan Rp12.727.451 Total Potongan Rp727.451
Take Home Pay Rp12.000.000

3. Metode net

Metode perhitungan PPh 21 yang terakhir adalah metode net. Metode net adalah metode pemotongan pajak dengan perusahaan yang membayarkan PPh 21 karyawan tersebut. Karyawan yang memperoleh penghasilan berupa gaji bersih dengan pajak yang sudah ditanggung oleh perusahaan.

Penggunaan metode net membuat pengusaha atau perusahaan harus mengeluarkan pengeluaran yang lebih besar. Jika perusahaan merencanakan kenaikan gaji karyawan maka perhitungannya akan semakin sulit dan rumit. Oleh karena itu, penggunaan metode net dinilai menyulitkan perusahaan karena perlu memperhitungkan subsidi pajak terlebih dahulu.

Contoh perhitungan PPh 21 menggunakan metode net, yaitu:

Gaji Pokok Rp5.000.000
Subsidi Pajak Rp250.000 Pajak Penghasilan Rp250.000
Total pendapatan Rp5.250.000 Total Potongan Rp250.000
Take Home Pay Rp5.000.000

Pada perhitungan menggunakan metode net, karyawan diberi janji penghasilan bersih dengan nominal Rp.5.000.000. Untuk memenuhi janji kepada karyawan, perusahaan memberikan uang subsidi untuk pajak sebesar pajak penghasilan yaitu Rp250.000. Pada kasus ini, perusahaan membayar lebih yaitu Rp5.250.000 dari jumlah yang dijanjikan kepada karyawan.

Masih sering terjadi kesalahan dalam perhitungan PPh 21 oleh pihak perusahaan. Perusahaan perlu memiliki seseorang yang benar-benar mampu dan mengerti mengenai PPh 21 agar perhitungan lebih sesuai. Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam perhitungan PPh 21, yaitu:

1. Tidak menghitung biaya jabatan

Biaya jabatan merupakan komponen yang digunakan dalam perhitungan gaji dan pajak karyawan. Biaya jabatan merupakan biaya untuk memelihara penghasilan yaitu 5% dari penghasilan kotor. Apabila komponen tersebut tidak dimasukkan, maka perhitungan gaji menjadi salah dan tidak sesuai.

2. Tidak menyertakan potongan

Dalam perhitungan PPh 21, komponen potongan tentu harus dimasukkan meliputi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, iuran pensiun, dan potongan lainnya. Oleh karena itu, penghasilan bersih yang diterima karyawan adalah penghasilan bruto yang sudah dikurangi biaya jabatan, biaya pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Apabila potongan-potongan tidak disertakan dalam perhitungan maka hasil yang diperoleh menjadi salah.

Cara menghitung PPh 21 yang tidak sesuai dengan ketentuan

Jika perusahaan tidak mengikuti ketentuan tarif pajak yang sudah ada tentu perhitungan pajak juga menjadi tidak sesuai.

1. Pemilihan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang salah

Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan penghasilan yang tidak akan dipotong pajak. Oleh karena itu, karyawan yang memperoleh penghasilan sejumlah PTKP atau di bawah batas PTKP tidak akan dikenakan pajak penghasilan.

Jika terjadi kesalahan dalam perhitungan PTKP maka wajib pajak akan dikenakan PPh yang mempengaruhi perhitungan PPh. Tarif PTKP terdapat dalam PMK No. 101/PMK.010/2016 yang menjelaskan besaran tarif secara lengkap.

2. Menggunakan cara manual

Perhitungan pajak adalah hal yang cukup rumit dan sangat melelahkan jika dikerjakan secara manual. Selain itu, pengerjaan secara manual juga bisa menimbulkan beberapa kesalahan apabila dikerjakan secara tidak teliti. Oleh karena itu, pihak perusahaan perlu memanfaatkan teknologi untuk melakukan perhitungan pajak agar bisa lebih mudah dan cepat.

Pemilihan metode perhitungan PPh 21 oleh perusahaan perlu disesuaikan dengan berbagai pertimbangan yang ada. Sebagai seorang karyawan dan pengusaha tentu pengetahuan mengenai perhitungan PPh 21. Karyawan perlu mengerti sistem penggajian agar bisa memahami perusahaan dan menanyakan jika sesuatu terlihat tidak adil.

Kesimpulan

PPh 21 merupakan pajak penting yang wajib dipahami baik oleh karyawan maupun perusahaan karena berkaitan langsung dengan penghasilan dan sistem penggajian. Pajak ini dikenakan atas setiap pendapatan yang diterima individu, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga penghasilan tidak rutin seperti bonus, THR, dan lembur. Untuk memastikan perhitungan pajak berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menetapkan dasar hukum, komponen penghasilan, serta tarif progresif yang harus menjadi acuan. Pelajari RAB bangunan untuk menambah pengetahuan keuanganmu!

Perhitungan PPh 21 dapat dilakukan melalui tiga metode, gross, gross-up, dan net yang masing-masing memiliki dampak berbeda terhadap besar pajak yang ditanggung karyawan maupun perusahaan. Oleh karena itu, pemilihan metode harus mempertimbangkan kebijakan perusahaan serta target take home pay karyawan.

Karena proses perhitungan PPh 21 cukup kompleks, kesalahan sering terjadi, baik karena tidak memasukkan biaya jabatan, keliru memilih PTKP, maupun melakukan perhitungan secara manual tanpa sistem yang akurat. Untuk menghindari kekeliruan tersebut, perusahaan perlu memiliki SDM yang kompeten atau menggunakan teknologi pendukung agar perhitungan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Pemahaman yang baik mengenai PPh 21 akan membantu karyawan mengetahui haknya dan memberi perusahaan dasar kuat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar.