Siapa nih yang ingin jadi polisi ? Apakah kalian sudah mengetahui seluk beluk untuk menjadi polisi ? Minimal kalian harus mengetahui tugas pokok dan wewenang polisi republik Indonesia.
Selain itu kalian juga harus mengerti urutan pangkat polisi. Hal ini bertujuan agar kita lebih mencintai pekerjaan yang akan kita emban kelak setelah menjadi polisi. Eitss, jangan lupa untuk mengetahui berapa gaji polisi hehe 🙂
Fungsi dan Peran Polisi Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau sering di singkat dengan Polri dalam kaitannya dengan pemerintahan merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat serta terbinanya masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Wilayah kepolisian dibagi secara berjenjang mulai dari tingkat pusat yang biasa disebut dengan Markas Besar Polri yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Kemudian wilayah di tingkat provinsi disebut dengan Kepolisian Daerah yang biasa disebut dengan Polda yang dipimpin oleh Kapolda yang bertanggung jawab kepada Kapolri.
Di tingkat kabupaten disebut dengan kepolisian resot atau yang biasa disebut dengan Polres yang dipimpin oleh Kapolres yang bertanggung jawab kepada Kapolda.
Dan di tingkat kecamatan terdapat kepolisian sektor yang biasa disebut dengan polsek yang di pimpin oleh Kapolsek yang bertanggung jawab kepada Kapolres. Serta di tingkat desa atau Kelurahan ada pos polisi yang dipimpin oleh seorang Brigadir Polsisi atau sesuai situasi dan kondisi daerahnya.
Tugas Pokok dan Wewenang Polisi Republik Indonesia
Tugas pokok Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
- Memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat
- Menegakkan hukum, dan
- Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
Visi dan Misi Polisi Republik Indonesia
Visi
Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.
Misi
- Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan atau operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan;
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif;
- Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
- Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
- Mengembangkan per polisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
- Menegak kan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
- Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).
Tingkatan dan Urutan Pangkat Polisi Republik Indonesia
Berikut ini adalah penjelasan tinkatan dan urutan pangkat polisi republik Indonesia :
A. Urutan Pangkat Polisi Tamtama
Jadi tamtama ini merupakan jenjang karir yang paling bawah di kepolisian. Gaji saat masuk tamtama pertama kali juga termasuk kecil jika dibandingkan dengan pangkat diatasnya yaitu sekitar 2,5 Juta.
1. BHAYANGKARA DUA (BHARADA)
2. BHAYANGKARA SATU (BHARATU)
3. BHAYANGKARA KEPALA (BARAKA)
4. AJUN BRIGADIR POLISI DUA (ABRIPDA)
5. AJUN BRIGADIR POLISI SATU (ABRIPTU)
6. AJUN BRIGADIR POLISI (ABRIP)
B. Urutan Pangkat Polisi Bintara
Tingkatan selanjutnya adalah Bintara yang menjadi tingkatan paling banyak dan umum di Indonesia. Sebenarnya tugasnya tidak jauh berbeda dibanding dengan tamtama.
Namun di Bintara khususnya untuk pangkat Bripda mempunyai fungsi khusus sebagai pelaksana teknis tugas umum kepolisian dan pelaksana teknis bidang reskrim.
7. BRIGADIR POLISI DUA (BRIPDA)
8. BRIGADIR POLISI SATU (BRIPTU)
9. BRIGADIR POLISI (BRIGPOL)
10. BRIGADIR POLISI KEPALA (BRIPKA)
C. Urutan Pangkat Polisi Bintara Tinggi
Di tingkatan selanjutnya adalah Bintara Tinggi yang  levelnya  diatas bintara namun masih dibawah perwira. Biasanya untuk tingkatan ini akan menjadi komandan regu dari para bintara dan tamtama di lapangan ketika akan menjalan teknis kepolisian.
11. AJUN INSPEKTUR POLISI DUA (AIPDA)
12. AJUN INSPEKTUR POLISI SATU (AIPTU)
D. Urutan Pangkat Polisi Perwira PertamaÂ
Kemudian di sisi manajerial kepolisian ada tingkatan perwira keatas. Untuk mendapatkan tingkatan perwira memiliki dua jalur yang memungkinkan. Pertama dari umum ke perwira bisa melalui AKPOL atau dari Bintara ke perwira dapat melalui AKPOL, SIP, atau SAG. Jadi mulai dari tingkatan ini warna pangkatnya udah menjadi emas.
13. INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA)
14. INSPEKTUR POLISI SATU (IPTU)
15. AJUN KOMISARIS POLISI (AKP)
E. Urutan Pangkat Polisi Perwira Menengah
Di tingakatan selanjutnya diantara periwara pertama dan perwira tinggi ada perwira menengah yang mempunyai simbol atau lambang pangkatnya bunga melati bewarna emas. Tuas dari tingkatan ini membawahi dari perwira sampai tamtama dan tugasnya tidak jauh berbeda dengan perwira pertama namun tingkatannya lebih tinggi saja.
16. KOMISARIS POLISI (KOMPOL)
17. AJUN KOMISARIS BESAR POLISI (AKBP)
18. KOMISARIS BESAR POLISI (KOMBES POL)
F. Urutan Pangkat Polisi Perwira Tinggi
Di posisi teratas adalah tingkatan perwira tinggi yang di tempati oleh para polisi-polisi yang mempunyai pangkat jenderal. Simbol dan tanda dari pangkat ini adalah bintang bewarna emas. Mulai dari bintang 1 untuk Brigjen sampai dengan bintang 4 untuk Jenderal yang biasanya hanya dipakai oleh Kapolri sebagai komando tertinggi kepolisian republik Indonesia.
19. BRIGADIR JENDERAL POLISI (BRIGJEN POL)
20. INSPEKTUR JENDERAL POLISI (IRJEN POL)
21. KOMISARIS JENDERAL POLISI (KOMJEN POL)
23. JENDERAL POLISI (JENDERAL POL)
Lambang Polisi Republik Indonesia
Besaran Gaji Polisi Berdasarkan Pangkatnya Beserta Tunjangan Kinerja
Besaran Gaji Tamtama
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100
Besaran Gaji Bintara
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700
- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100
Besaran Gaji Perwira Pertama (Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
Besaran Gaji Perwira Menengah (Pamen)
- Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
Besaran Gaji Perwira Tinggi (Pati)
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
Tunjangan Kinerja Polri
Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Selain tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besarnya tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Itulah penjelasan singkat mengenai tingkatan pangkat polisi, urutan pangkat polisi, tugas pokok polisi, serta lambang polisi republik Indonesia.