Langkah Registrasi Kartu XL untuk Nikmati Layanannya

Jika Anda ingin mengaktifkan kartu seluler secara resmi, maka harus melakukan registrasi. Sebagai contoh jika Anda ingin registrasi kartu XL, itu semua akan dilakukan validasi agar nomor dapat aktif dan terdaftar secara resmi.

Dalam registrasi, semua provider melakukan langkah registrasi yang tentunya berbeda satu dengan lainnya. Seperti Anda ketahui, jika ingin mengaktifkan nomor seluler harus menggunakan kartu keluarga. Lantas proses seperti apa yang harus dilalui dalam registrasi? yuk simak penjelasan berikut ini.

Menurut peraturan menkominfo, dalam mengaktifkan kartu seluler diwajibkan melakukan registrasi sebagai syarat utama. Itu artinya pengguna sudah terdaftar secara resmi pada provider kartu seluler. Pasti dalam melakukan registrasi mempunyai proses yang berbeda. Salah satu contohnya ketika Anda melakukan registrasi kartu xl.

Bagi Anda sebagai pengguna baru maupun lama diberlakukan melakukan pendaftaran jika ingin menikmati layanannya. Biasanya proses registrasi memiliki syarat utama, yaitu berupa kartu identitas. Jika sudah melakukan pendaftaran menggunakan kartu identitas, maka Anda sudah dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh provider kartu XL.

Syarat Registrasi Kartu Prabayar Xl

Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi ketika melakukan registrasi kartu XL. Persyaratannya pun sangat simple, yaitu:

  • kartu identitas atau KTP
  • kartu keluarga.
  • Paspor, KITAS dan KITAP( WNA)

Untuk registrasinya cukup sederhana, Anda hanya perlu memasukkan beberapa data dari persyaratan tersebut pada format yang ada. Jika Anda sudah memasukkan persyaratan tersebut artinya Anda sudah terdaftar dan siap menerima sejumlah fitur yang ada pada layanan provider XL.

Bagi Anda yang ingin melakukan registrasi tanpa kartu keluarga, tentunya tidak akan dapat. Sebab peraturan yang saat ini berlaku mewajibkan pengguna memenuhi persyaratan menggunakan kartu keluarga. Jika tidak memenuhi persyaratan, maka validasi data akan mengalami kegagalan. Nah, sekarang pengguna kartu seluler sudah paham?

Menurut situs resmi XL, jika melakukan registrasi tanpa kartu identitas (KTP) tetap dapat dilakukan. Kenapa demikian? karena yang terpenting adalah kartu keluarga. Selain itu, pengguna pun dapat melihat nomor kartu identitas dari kartu keluarga. Namun, jika Anda registrasi kartu XL tanpa kartu keluarga pasti tidak akan dapat. 

Cara Registrasi Kartu XL yang Benar

Nah, jika Anda sudah paham selanjutnya adalah cara registrasi kartu XL dengan benar. Cukup mudah untuk pengguna baru maupun lama. Langkah yang harus Anda lakukan adalah

  1. Pelanggan Baru
  • Silahkan masuk pada menu pesan di smartphone Anda
  • Ketiklah SMS dengan format

DAFTAR#NIK#NO KK. contohnya adalah

DAFTAR#0003338880000000#9870987

  • lalu send ke nomor 4444
  • Tunggulah sampai mendapatkan pesan dari 4444 mengenai registrasi Anda
  1. Pelanggan Lama
  • Silahkan buka menu pesan 
  • Lalu ketik SMS dengan format

ULANG#NIK#Nomor KK

  • Kemudian send ke 4444
  • Tunggulah sampai mendapatkan pesan dari 4444 mengenai registrasi Anda

 

Manfaat dari Registrasi Kartu XL

Ketika Anda registrasi kartu seluler, maka akan terhindar dari praktir penyalahgunaan. Selain itu tentunya data dalam nomor XL yang digunakan juga akan terjamin keamanannya. Bukan hanya itu, pengguna akan terhindar dari penipuan digital. Manfaat lainnya yang dapat diperoleh juga diantaranya Anda dapat menikmati layanan yang tersedia dari fitur XL.

Fitur Layanan Dalam Kartu XL

Saat ini provider yang banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia adalah XL Axiata. Dimana terdapat sejumlah layanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Pastinya layanan yang sangat ekonomis dan terjangkau oleh semua kalangan.  Apa saja keistimewaannya?

  1. Fitur Paket Akrab

Layanan yang sangat dibutuhkan oleh pengguna adalah sebuah fitur komunikasi. Paket yang sangat membantu pengguna ketika menelpon teman atau anggota keluarga dengan harga yang sangat terjangkau. Selain itu, memberikan keistimewaan bagi dua hingga anggota keluarga dalam berselancar didunia maya.

Paket yang sangat terjangkau dengan harga Rp. 55.000 sampai Rp. 450.000. Anda bersama keluarga dapat mengakses paket kuota sebesar 10GB hingga 160 GB termasuk fasilitas kuota unlimited, seperti whatsApp, Google Maps, Google Meet, Zoom dan Google Classroom sampai office 365.

  1. Fitur XL Prioritas

Para pengguna dapat menikmati layanan dari XL prioritas dengan mengakses internet. Kuota yang ditawarkan cukup besar dan tentunya tanpa batas. Dalam fitur ini terdapat tiga pilihan fasilitas, yaitu:

  • PRIO PASS (layanan kuota domestik bagi pengguna yang sedang di luar negri)
  • my PRIO Plan (bebas nelpon dan internet sepuasnya)
  • Booster (kuota tambahan untuk nelpon, sms hingga berselancar didunia maya)

 

  1. XL HOME atau internet Rumah

Setelah melakukan registrasi kartu XL, Anda dapat menikmati berbagai pilihan fasilitas yang telah disediakan oleh provider ini. Terdapat berbagai fasilitas internet yang disediakan bagi para pengguna untuk bisnis, belajar hingga urusan kerja. Fitur layanannya adalah:

  • Layanan internet yang sangat powerfull dan adanya fasilitas hiburan 
  • Dapat mengakses ultra video streaming dari dalam dan luar negri
  1. XL Untuk Bisnis

Fitur selanjutnya adalah fasilitas untuk berbisnis di rumah. Anda dapat menggunakan layanan internet super cepat. Terdapat platform untuk meringankan bisnis menjadi mudah. Tiga jenis fasilitas yang tersedia pada provider XL:

  • Mobile Plan ( fitur yang memberikan layanan berkomunikasi sepuasnya sesama pengguna XL dan fitur aplikasi office 365)
  • Business Convergence ( fitur PABX dari provider XL dalam hal bisnis  sesama divisi dan data bulk center)
  • Business Bundle ( terdapat layanan wifi untuk kebutuhan pengguna dalam paket internet bundling)
  1. Fitur Ekstra Combo Lite

Melalui fitur ini, pengguna difasilitasi dengan kuota yang besar sesuai kebutuhan pengguna. Tak tanggung-tanggung fasilitas yang didapat yaitu bonus kuota, unlimited, sosmed, chat dan streaming untuk video.

Penyebab Registrasi Kartu XL Mengalami Kegagalan

Jika Anda sedang melakukan registrasi dan mengalami kegagalan, ada beberapa hal yang mungkin menyebabkan kegagalan tersebut seperti kesalahan memasukkan data. Selain itu, kegagalan registrasi ini dapat juga disebabkan karena Anda sudah berulang kali membeli kartu perdana dan berganti nomor.

Menurut aturan yang berlaku, setiap pengguna hanya dapat memiliki nomor sebanyak 3x. Jika lebih dari itu, maka registrasi Anda akan ditolak. Untuk mengatasi kegagalan registrasi kartu XL, Anda bisa mengulangi registrasi kartu Anda.

Anda juga bisa membatalkan registrasi pada kartu provider lain agar Ada bisa meregistrasikan nomor XL Anda yang baru. Jika registrasi Anda tetap gagal setelah melakukan cara ini, maka sangat disarankan agar menghubungi call center XL melalui telepon resmi yaitu 817.

Itulah beberapa informasi yang perlu Anda ketahui berkaitan dengan proses registrasi kartu provider XL. Bukan hanya proses registrasi, Anda juga harus mengetahui berbagai hal terkait dengan provider yang akan digunakan mulai dari fasilitas yang disediakan hingga langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah saat registrasi.

Dengan mengetahui hal-hal tersebut, proses registrasi kartu XL Anda bisa berjalan dengan lancar. Kelancaran proses registrasi bisa membuat Anda lebih nyaman menggunakan provider XL.