Surat jual beli tanah merupakan surat yang sengaja dibuat oleh penjual dan juga pembeli dalam menjelaskan hak dan kewajiban. Dengan demikian tidak ada yang bisa melanggar aturan yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak dalam hal jual beli. Surat ini umumnya dibuat dalam transaksi jual beli yang dengan nilai besar, salah satunya jual beli tanah.
Adanya surat jual beli tanah yang benar maka akan memudahkan proses transaksi. Selain itu, pertanggungjawaban dari kedua belah pihak juga akan semakin bisa dipertanggungjawabkan. Jika suatu saat nanti terjadi permasalahan maka surat tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu bukti akan kebenaran. Berikut akan dibahas beberapa jenis surat jual beli tanah.
Contoh Surat Jual Beli Tanah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Saliha Ainun Najwa
Umur: 33 Tahun
Pekerjaan: Karyawan
Alamat: Jalan Ranukumbolo No. 5
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke I (Penjual)
Nama: Aruna Nusih Mardiya
Umur: 34 Tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Semeru No. 68
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 14 November 2016 pihak ke I telah menjual artinya melepas mutlak sebidang tanah darat dengan luas 642 m2kepada pihak ke II dengan harga yang dibayarkan sebesar Rp. 550.000.000,- (Lima ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai di hadapan beberapa saksi yang ada.
Adapun batas-batas tanah tersebut antara lain:
Sebelah Barat: Balai Pengkajian Ilmiah
Sebelah Timur: Rumah Bapak Mulyo
Sebelah Utara: Jl. Permata Kusuma
Sebelah Selatan: Rumah Bapak Hasyim
Maka, per tanggal 14 November 2016, tanah tersebut telah resmi menjadi hak milik pihak ke II. Pada saat pelaksanaan jual beli tanah baik pihak ke I (Penjual) dan juga pihak ke II (Pembeli) serta semua saksi yang ada menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat walafiat baik jasmani maupun rohani. Segala sesuatunya dilakukan dengan itikad yang baik.
Demikian surat jual beli ini dapat dimengerti oleh pihak ke I dan juga pihak ke II serta semua saksi yang ada. Tanda tangan ini di bawah ini sebagai awal mula pemindahan hak milik dari pihak ke I kepada pihak ke II.
Jember, 14 November 2016
Pihak Ke I (Penjual)
Saliha Ainun Najwa
Pihak Ke II
Aruna Nusih Mardiya
Saksi Ke I
Sulaiman
Saksi Ke II
Ambarawi
Saksi Ke III
Mutmainah
Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun
Hari ini, tanggal 15 April 2017 saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mike Lucky
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Watugudang, Panjaitan No. 6
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke I (Penjual)
Nama : Hendra Jaya
Umur : 41 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jalan Ki Hajar Dewantara No. 65
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke II (Pembeli)
Pihak Ke I telah mengadakan perjanjian jual beli dengan pihak Ke II yang berisi:
Pasal I
Pihak Ke II telah menyerahkan uang sebesar Rp.440.000.000,00 (Empat ratus empat puluh juta rupiah) sebagai penjualan sebidang tanah di atasnya seluas 210 m2beserta kebun yang berada di atasnya.
Pasal II
Jika suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan kebun, maka kedua belah pihak telah berikrar untuk tidak membawa ke ranah hukum dan akan menyelesaikannya secara tertutup atau kekeluargaan dengan berprinsip pada keadilan
Pasal III
Surat jual beli ini dibuat dalam keadaan sehat dan penuh kesadaran serta disaksikan oleh beberapa saksi yang ada. Dibuat rangkap dua dan dengan kekuasaan hukum di atas materai
Solo, 15 April 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Mike Lucky
Pihak Ke II (Pembeli)
Hendra Jaya
Saksi Ke I
Florina Bagaskara
Saksi Ke II
Ariana Dewi
Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Bangunan
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rahman Mulyono
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Karyawan
Alamat : Jalan Madakaripura No. 3
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama (Penjual)
Nama : Hadi Santoso
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Batavia No. 1
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua (Pembeli)
Pada tanggal 14 Agustus 2016 pihak pertama telah menjual artinya melepas mutlak sebidang tanah darat dengan luas 550 m2berikut bangunan di atasnya kepada pihak kedua dengan harga yang dibayarkan sebesar Rp. 520.000.000,- (Lima ratus dua puluh juta rupiah). Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai di hadapan beberapa saksi yang ada.
Adapun batas-batas tanah tersebut antara lain:
Sebelah Barat : Toko Lina
Sebelah Timur : Rumah dan tanah Bapak Tukiran
Sebelah Utara : Rumah dan tanah Ibu Erika
Sebelah Selatan : Jalan Hadi Kusuma
Maka, per tanggal 14 Agustus 2016, tanah tersebut telah resmi menjadi hak milik pihak kedua. Pada saat pelaksanaan jual beli tanah baik pihak pertama (Penjual) dan juga pihak kedua (Pembeli) serta semua saksi yang ada menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat walafiat baik jasmani maupun rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat jual beli ini dapat dimengerti oleh pihak pertama dan juga pihak kedua serta semua saksi yang ada. Tanda tangan ini di bawah ini sebagai awal mula pemindahan hak milik tanah dan bangunan dari pihak pertama kepada pihak kedua
Jombang, 14 Agustus 2016
Pihak Ke I (Penjual)
Rahman Mulyono
Pihak Ke II (Pembeli)
Hadi Santoso
Saksi Ke I
Julaiha
Saksi Ke II
Candra
Saksi Ke III
Prasetya
Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Rumah
Hari ini, tanggal 25 Juni 2017 saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Muhammad Abdul Qadir
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Jalan Pattimura No. 5
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke I (Penjual)
Nama : Abdullah
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Kapitan No. 71
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke II (Pembeli)
Pihak Ke I telah mengadakan perjanjian jual beli dengan pihak Ke II yang berisi:
Pasal I
Pihak Ke II telah menyerahkan uang sebesar Rp.400.000.000,00 (Empat ratus juta rupiah) sebagai penjualan sebidang tanah seluas 200 m2beserta rumah yang berada di atasnya.
Pasal II
Jika suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah, maka kedua belah pihak telah berikrar untuk tidak membawa ke pengadilan dan akan menyelesaikannya secara tertutup atau kekeluargaan.
Pasal III
Surat jual beli ini dibuat dalam keadaan sehat dan penuh kesadaran serta disaksikan oleh beberapa saksi yang ada. Dibuat rangkap dua dan dengan kekuasaan hukum.
Bandung, 25 Juni 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Muhammad Abdul Qadir
Pihak Ke II (Pembeli)
Abdullah
Saksi Ke I
Pangaribuan
Saksi Ke II
Aisyah
Saksi Ke III
Danang Kumara
Contoh Surat Jual Beli Tanah Sawah
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
Nama : Dianto Nur Karim
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Banyubiru, Kaliwates No. 28
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama (Penjual) yang telah mengadakan jual beli dengan:
Nama : Nur Rahman
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Sukorejo, Kalimati No. 2
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua (Pembeli)
Dengan inimenyatakan bahwa pihak pertama yang mempunyai sebidang tanah dan sawah nomor blok 21 persil 31 seluas 18,5 m2 yang terletak di dusun bandeng arum RT 01 RW 02 Desa sukorejo, kecamatan Dalem.
Adapun batas-batas tanah dan sawah tersebut antara lain:
Sebelah Barat : Tanah dan sawah Bapak Makiyah
Sebelah Timur : Tanah dan sawah Bapak Nurdin
Sebelah Utara : Jalan Kusuma
Sebelah Selatan : Tanah dan sawah Bapak Lulin
Tanah dan sawah tersebut oleh pihak pertama dijual atau dilepaskan mutlak kepada pihak kedua yang dibayarkan seharga Rp 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah).
Maka, mulai tanggal 12 Agustus 2017, tanah dan sawah tersebut telah resmi menjadi hak milik pihak kedua. Pada saat pelaksanaan jual beli tanah baik pihak pertama (Penjual) dan juga pihak kedua (Pembeli) serta semua saksi yang ada menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat walafiat baik jasmani maupun rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat jual beli ini dapat dimengerti oleh pihak pertama dan juga pihak kedua serta semua saksi yang ada. Tanda tangan ini di bawah ini sebagai awal mula pemindahan hak milik tanah dan bangunan dari pihak pertama kepada pihak kedua.
Nganjuk, 12 Agustus 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Dianto Nur Karim
Pihak Ke II (Pembeli)
Nur Rahman
Saksi Ke I
Diana Nur Karimah
Saksi Ke III
Aji Pamungkas
Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Kios
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Fauzi Dwi
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Kebanggaan No. 21
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama (Penjual)
Nama : Muhammad Fauzan
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Merdeka Barat No. 4
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua (Pembeli)
Pada tanggal 05 Agustus 2018 pihak pertama telah menjual artinya melepas mutlak sebidang tanah darat dengan luas 200 m2berikut kios di atasnya kepada pihak kedua dengan harga yang dibayarkan sebesar Rp. 525.000.000,- (Lima ratus dua puluh lima juta rupiah). Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai di hadapan beberapa saksi yang datang.
Adapun batas-batas tanah tersebut antara lain:
Sebelah Barat : Toko Anugerah
Sebelah Timur : Toko Sentosa Jaya
Sebelah Utara : Rumah dan tanah Bapak Nusi
Sebelah Selatan : Jalan Sumatera II
Maka, per tanggal 06 Agustus 2018, tanah dan kios tersebut telah resmi menjadi hak milik pihak kedua. Pada saat pelaksanaan jual beli tanah dan kios baik pihak pertama (Penjual) dan juga pihak kedua (Pembeli) serta semua saksi yang ada menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat walafiat baik jasmani maupun rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat ini dibuat rangkap dua bermaterai yang dipegang oleh kedua belah pihak.
Demikian surat jual beli ini dapat dimengerti oleh pihak pertama dan juga pihak kedua serta semua saksi yang ada. Tanda tangan ini di bawah ini sebagai awal mula pemindahan hak milik tanah dan bangunan dari pihak pertama kepada pihak kedua
Yogyakarta, 05 Agustus 2018
Pihak Ke I (Penjual)
Fauzi Dwi
Pihak Ke II
Muhammad Fauzan
Saksi Ke I
Wahyu
Saksi Ke II
Nur
Saksi Ke III
Arifin
Contoh Surat Jual Beli Tanah Ahli Waris
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah kedua belah pihak:
Nama : Subhan Muhammed
Tempat Tanggal Lahir : Malang, 21 Oktober 1971
Alamat : Jalan Pahlawan No 21
Sebagai penjual atau perwakilan Ahli Waris yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : Ahmad Arifin Sultona
Tempat Tanggal Lahir : Purwokerto, 10 November 1973
Alamat : Jalan Dewi Sartika No 52
Sebagai pembeli yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua
Dengan ini saya sebagai pihak pertama, pada tanggal 13 Maret 2018 telah menjual tanah warisan orang tua seluas 200 m2 kepada pihak kedua. Tanah tersebut berada di Dusun Karangasem RT 2 RW 05 telah mutlak dijual oleh pihak pertama kepada pihak kedua yang telah disetujui oleh semua ahli waris dari pihak pertama dan juga para saksi yang hadir dari kedua belah pihak dengan harga Rp 375.000.000,- (Tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
Adapun pihak ahli waris antara lain:
Nama Tanda Tangan
- Wahyu Adi Pratama
- Ni Ketut Laksamana
- Cahyo Nur Arifin
Selanjutnya pihak pertama telah mengadakan perjanjian atas jual beli tanah warisan tersebut dengan pihak kedua, maka secara resmi tanah warisan tersebut telah menjadi milik pihak kedua dan juga segala risiko yang menyangkut pajak atas tanah dan biaya pembuatan akta jual beli ke PPAT menjadi tanggung jawab dari pihak kedua.
Bila di kemudian hari ternyata ahli waris saya pihak pertama ada yang berusaha menggugat tanah tersebut, maka pihak kedua berwenang untuk menolaknya karena tanah tersebut telah resmi dijual oleh pihak pertama.
Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada pakasaan dari pihak manapun
Malang, 13 Maret 2018
Pihak Ke I (Penjual)
Subhan Muhammed
Pihak Ke II (Pembeli)
Ahmad Arifin Sultona
Saksi Ke I
Cahya
Saksi Ke II
Ulil
Saksi Ke III
Jannah
Contoh Surat Jual Beli Tanah Angsuran
Hari ini, tanggal 11 Januari 2018 saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ahmad Baihaqi Uwais
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Jawa 2 No. 17
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke I (Penjual)
Nama : Saifudin Nur Rahman
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Bangka 1 No. 12
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak ke II (Pembeli)
Pihak Ke I telah mengadakan perjanjian jual beli dengan pihak Ke II yang berisi:
Pasal I
Pihak Ke II telah menyerahkan uang sebesar Rp.300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) sebagai penjualan sebidang tanah seluas 200 m2beserta bangunan yang berada di atasnya.
Pasal II
Sisa pembayaran dilakukan secara angsuran. Pihak Ke II bertanggung jawab melakukan angsuran kepada pihak ke I dengan ketentuan Rp. 2.000.000,- per bulan kepada pihak pertama.
Pasal III
Surat jual beli ini dibuat dalam keadaan sehat dan penuh kesadaran serta disaksikan oleh beberapa saksi yang ada. Dibuat rangkap dua dan dengan kekuasaan hukum
Jember, 11 Januari 2018
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli)
Ahmad Baihaqi Uwais
Pihak Ke II (Pembeli)
Saifudin Nur Rahman
Saksi Ke I
Saksi Ke II
Nur Cahya
Saksi Ke III
Danar
Contoh Surat Jual Beli Tanah Adat
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah kedua belah pihak:
Nama : Muhammad Hasan
Tempat Tanggal Lahir : Jombang, 21 Maret 1971
Alamat : Jalan Merapi No 30
Pekerjaan : Wiraswasta
Sebagai pemilih sebidang tanah milik adat yang akan dilakukan penjualan, bertindak untuk dan juga atas nama diri sendiri yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Tamim Imaman
Tempat Tanggal Lahir : Purwakarta, 10 Agustus 1973
Alamat : Jalan Ijen No 2
Sebagai pembeli yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua
Dengan ini menyatakan bahwa pihak pertama dan juga pihak kedua telah mencapai mufakat untuk melakukan jual beli sebidang tanah seluas 430 m2yang bertempat di Blok Caturarym, Persil No 422 D II di Dusun Kajarharjo RT 02 RW 01 Purwakarta. Harga yang dibayarkan sebesar 870.000.000,- dan dibayar tunai di hadapan para saksi yang ada.
Adapun batas-batas ialah sebagai berikut
Sebelah Barat : Jalan Samudra Pasifik
Sebelah Timur : Tanah Bapak Asep
Sebelah Utara : Tanah Bapak Suparman
Sebelah Selatan : Tanah Bapak Malatiah
Ketentuan dari jual beli tanah adat tersebut antara lain,
- Setelah pihak pertama menerima seluruh uang pembayaran dari pihak kedua, maka secara serta merta seluruh hak beserta kewajiban atas tanah adat tersebut akan beralih dari pihak pertama ke pihak kedua. Dalam hal ini tertanggal November 2017.
- Selanjutnya pihak pertama akan menjamin pihak kedua atas tanah adat yang dimaksud bahwa tidak dalam keadaan terbebani hipothik maupun agunan pinjaman serta aman dari segala sengketa.
Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada pakasaan dari pihak manapun. Surat dibuat rangkap dua dan di atas materai.
Purwakarta, 11 November 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Muhammad Hasan
Pihak Ke II (Pembeli)
Tamim Imaman
Saksi Ke I
Ableh Tayo
Saksi Ke II
Pandan
Saksi Ke III
Wangi
Contoh Surat Jual Beli Tanah Kavlingan
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
Nama : Afifa Nur Rahman
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Karyawan
Alamat : Jalan Gajah Mada, Banyubiru No. 26
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama (Penjual) yang telah mengadakan jual beli dengan:
Nama : Adiba Hanifa
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Minak Jinggo, Banyubiru No. 2
Yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua (Pembeli)
Dengan inimenyatakan bahwa pihak pertama yang mempunyai sebidang tanah kavlingan seluas 20 x 15 m2 yang terletak di dusun Kalirejo RT 01 RW 02 Desa sukoharjo, kecamatan Banyubiru.
Adapun batas-batas tanah dan sawah tersebut antara lain:
Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mardin
Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Surahman
Sebelah Utara : Jalan Kusuma Wijaya
Sebelah Selatan : Tanah milik Ibu Rahimah
Tanah kavling oleh pihak pertama dijual atau dilepaskan mutlak kepada pihak kedua yang dibayarkan seharga Rp 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah).
Maka, mulai tanggal 10 Oktober 2017, tanah kavling tersebut telah resmi menjadi hak milik pihak kedua. Pada saat pelaksanaan jual beli tanah baik pihak pertama (Penjual) dan juga pihak kedua (Pembeli) serta semua saksi yang ada menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat walafiat baik jasmani maupun rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat jual beli ini dapat dimengerti oleh pihak pertama dan juga pihak kedua serta semua saksi yang ada. Tanda tangan ini di bawah ini sebagai awal mula pemindahan hak milik tanah dan bangunan dari pihak pertama kepada pihak kedua
Sidoarjo, 10 Oktober 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Afifa Nur Rahman
Pihak Ke II (Pembeli)
Adiba Hanifa
Saksi Ke I
Rahmi
Saksi Ke II
Efendi
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bersertifikat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Laila Mukhlis
Tempat, Tanggal Lahir : Banyuwangi, 31 Agustus 1982
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Gatot Subroto Barat No.5
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
Nama : Imam Bahroni
Tempat, Tanggal Lahir : Banyuwangi, 07 Maret 1980
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Gatot Subroto Timur No.87
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Pada 21 Juli 2017, pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua. Pembeli atau pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri dari pihak pertama berupa: Sebidang Tanah dengan luas 300 m2yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: A789722 – BHG yang berlokasi di alamat lengkap Jalan Gatot Subroto Timur No.1 Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
- sebelah Barat : berbatasan dengan Toko Jaya Sentosa
- sebelah Timur : berbatasan dengan Toko Abadi
- sebelah Utara : berbatasan dengan Jalan Merdeka Timur
- sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah Bapak Milyadi
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 5 pasal, antara lain:
Pasal I
Pihak Ke II telah menyerahkan uang sebesar Rp.375.000.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) sebagai penjualan sebidang tanah seluas 300 m2.
Pasal II
Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah seperti hal yang menyangkut instansi-instansi terkait serta memberikan keterangan-keterangan dan membubuhkan tanda tangan pada surat-surat yang bersangkutan
Pasal III
Surat ini berlaku hingga meninggal dunianya pihak pertama. Jika demikian maka ahli waris dari pihak pertama wajib menaati peraturan yang ada dalam surat ini.
Pasal IV
Hal yang belum tercantum dengan rinci di surat ini akan dibicarakan dan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dan juga melibatkan saksi.
Pasal V
Surat jual beli ini dibuat dalam keadaan sehat dan penuh kesadaran serta disaksikan oleh beberapa saksi yang ada. Dibuat rangkap dua dan dengan kekuasaan hukum di atas materai
Denpasar, 21 Juli 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Laila Mukhlis
Pihak Ke II (Pembeli)
Imam Bahroni
Saksi Ke I
Sujiyo Maryo
Saksi Ke III
Angela WIlliam
Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Ruko
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah kedua belah pihak:
Nama : Muhammad Basri
Tempat Tanggal Lahir : Jember, 21 April 1972
Alamat : Jalan Kebangsaan Barat No 211
Pekerjaan : Wiraswasta
Sebagai penjual yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Hasan Basri
Tempat Tanggal Lahir : Bondowoso, 10 Juli 1972
Alamat : Jalan Kebangsaan Timur No 21
Sebagai pembeli yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua
Dengan ini menyatakan bahwa pihak pertama dan juga pihak kedua telah mencapai mufakat untuk melakukan jual beli sebidang tanah dan ruko di atasnya seluas 100 m2yang bertempat di Blok Bandungan Persil No 208 E II di Dusun Tegalharjo RT 01 RW 03 Jember. Harga yang dibayarkan sebesar 300.000.000,- dan dibayar tunai di hadapan para saksi yang ada.
Adapun batas-batas ialah sebagai berikut
Sebelah Barat : Jalan Biarawan Barat
Sebelah Timur : Tanah dan Ruko Bapak Siahaan
Sebelah Utara : Tanah dan Ruko Bapak Milanton
Sebelah Selatan : Tanah dan Ruko Bapak Marsil
Ketentuan dari jual beli tanah dan ruko tersebut antara lain,
- Per tanggal 28 November 2017, setelah pihak pertama menerima seluruh uang pembayaran dari pihak kedua, maka secara serta merta seluruh hak beserta kewajiban atas tanah dan ruko tersebut akan beralih dari pihak pertama ke pihak kedua.
- Jika terjadi perselisihan di kemudian hari, maka hal tersebut akan diselesaikan melalui hukum yang berlaku.
Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada pakasaan dari pihak manapun. Surat dibuat rangkap dua dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Jember, 28 November 2017
Pihak Ke I (Penjual)
Muhammad Basri
Pihak Ke II (Pembeli)
Hasan Basri
Saksi Ke I
Nadia
Saksi Ke II
Lutfia
Saksi Ke III
Abi Mana
Di atas merupakan beberapa contoh surat jual beli tanah dalam berbagai macam versi. Anda bisa menggunakannya sebagai referensi jika sedang bingung tentang tata cara membuat surat jual beli tanah.