Pentingnya Memahami Hak Asasi Manusia, Inilah Penjelasannya

Kalian tau ga sih apa itu Hak Asasi Manusia atau yang biasa disebut HAM ? Sejak lahir setiap manusia memiliki hak asasi yang sangat dijunjung tinggi serta diakui oleh semua orang. Hak tersebut lebih penting dibandingkan dengan hak seorang penguasa ataupun seorang raja.

Hak asasi berasal dari Tuhan yang Maha Esa yang diberikan kepada setiap manusia. Akan tetapi pada saat ini, sudah banyak Hak Asasi Manusia yang dilanggar oleh manusia itu sendiri dengan alasan untuk mempertahankan hak pribadinya.

Hak sendiri dapat diartikan sebagai kekuasaan dalam melakukan suatu hal atau kepemilikan, sedangkan asasi merupakan hal yang utama atau dasar. Sehingga Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai kepemilikan yang bersifat pokok dan melekat pada setiap manusia sebagai anugerah yang diberikan oleh Allah SWT.

Nah dalam artikel ini, kita akan coba mengulas lebih dalam mengenai Hak Asasi Manusia. Mulai dari pengertian hak asasi manusia, contoh pelanggaran hak asasi manusia, ciri khusus hak asasi manusia, macam-macam hak asasi manusia, perkembangan hak asasi manusia, dan sejarah ham di Indonesia.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Pengertian Hak Asasi Manusia
500px.com

Hak asasi manusia atau yang biasa kita kenal dengan HAM merupakan hak-hak yang sudah dimiliki oleh seseorang sejak ia masih berada dalam kandungan. Hak asasi manusia bisa berlaku secara universal.

Dasar-dasar HAM yang tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat aserta yang tercantum dalam UUD 1945, seperti yang terdapat dalam pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29, pasal 31 ayat 1, dan pasal 30 ayat 1.

Dalam teori perjanjian bernegara, terdapat Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah suatu perjanjian antar individu yang berguna untuk membentuk sebuah negara, sedangkan Pactum Subjectionis adalah suatu perjanjian antar individu serta negara yang dibentuk.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, HAM merupakan hak fundamental yang tidak bisa dicabut atau diganggu gugat karena ia adalah seorang manusia. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak awal berakhirnya perang dunia II. Sebagai konsekuensinya, setiap negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi hak asasi manusia yang bukan warga negaranya.

Selama masih menyangkut persoalan HAM pada masing-masing negara tanpa terkecuali, pada tataran tertentu negara memiliki tanggung jawab, khususnya untuk memenuhi hak asasi manusia, termasuk juga orang asing.

Oleh karena itu, pada tataran tertentu akan menjadi salah ketika menyamakan antara hak asasi manusia dengan hak warga negara. Karena hak asasi manusia itu sudah dimiliki oleh siapa saja.

Alasan diatas pula yang bisa menyebabkan hak asasi manusia merupakan bagian integral dari setiap kajian disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karena itu bukan suatu hal yang kontroversial lagi apabila suatu komunitas atau organisasi internasional memiliki kepedulian yang serius dan sifatnya nyata terhadap berbagai isu tentang hak asasi manusia yang terjadi di berbagai negara.

Peran komunitas internasional tersebut sangat pokok sebagai perlindungan HAM karena sifat HAM itu sendiri adalah suatu mekanisme pertahanan dan perlindungan dari setiap individu terhadap kekuasaan negara yang rentan untuk disalah gunakan, sebagaimana yang sering dibuktikan dan melihat dari sejarah manusia itu sendiri. Agar lebih jelas, berikut ini kita akan menjelaskan beberapa contoh pelanggaran HAM yang sering terjadi dan mungkin sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh Pelanggaran HAM

Pelanggaran Hak Asasi Manusia
500px.com

Berikut ini adalah beberapa contoh pelanggaran HAM yang sering terjadi di dalam kehidupan sehari-hari kita :

  1. Penindasan serta merampas hak rakyat dan oposisi dengan cara yang sewenang-wenangnya.
  2. Menghambat dan membatasi dalam kebebasan pendapat, serta berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  3. Hukum diperlakukan secara tidak adil dan juga tidak manusiawi.
  4. Manipulatif dan membuat aturan-aturan pemilihan umum sesuai dengan keinginan dari penguasa dan partai otoriter tanpa diikuti oleh rakyat dan oposisi.
  5. Penegak hukum melakukan kekerasan terhadap rakyat dan oposisi.
  6. Deskriminasi adalah pembatasan, pengucilan, serta pelecehan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung yang berdasarkan atas perbedaan suku, ras, etnis, serta agama yang dianut.
  7. Penyiksaan merupakan suatu perbuatan yang dapat menimbulkan rasa sakit baik itu jasmani ataupun rohani.

Ciri Khusus HAM

Hak Asasi Manusia atau HAM memiliki beberapa ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lainnya.  Berikut ini adalah ciri khusus hak asasi manusia :

  1. HAM tidak dapat dicabut, dihilangkan, ataupun diserahkan.
  2. HAM tidak bisa dibagi, semua orang berhak untuk mendapatkan semua haknya, baik itu hak sipil, ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
  3. Hakiki, HAM merupakan hak asasi manusia yang sudah ada pada saat manusia itu dilahirkan.
  4. Universal, HAM berlaku untuk semua manusia tanpa memandang status, suku, jenis kelamin, atau perbedaan yang lainnya. Persamaan merupakan salah satu dari berbagai ide hak asasi manusia yang mendasar.

Macam Macam HAM

Ada beberapa macam hak asasi manusia dan secara garis besar hak asasi manusia bisa digolongkan menjadi 6 macam. Berikut ini adalah macam-macam HAM :

1. Hak Asasi Pribadi

Hak asasi pribadi adalah hak yang masih berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh dari hak asasi pribadi ini adalah sebagai berikut :

  • Hak kebebasan untuk bisa bergerak, berpergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan dalam memilih dan juga aktif dalam berorganisasi.
  • Hak kebebasan dalam memilih, memeluk, dan menjalankan agama yang diyakini oleh masing-masing individu.

2. Hak Asasi Politik

Hak asasi politik adalah hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh dari hak asasi politik adalah sebagai berikut :

  • Hak dalam memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum.
  • Hak ikut serta dalam berbagai kegiatan dan aktivitas pemerintahan.
  • Hak guna dalam membuat dan mendirikan partai politik serta mendirikan organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat serta mengajukan usul petisi.

3. Hak Asasi Hukum

Hak asasi hukum adalah kesamaan kedudukan dalam hukum dan juga dalam pemerintahan, yaitu hak yang berhubungan dengan berbagai kehidupan hukum dan juga pemerintahan. Contoh dari hak asasi hukum ini adalah sebagai berikut :

  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan dalam pemerintahan.
  • Hak menjadi pegawai negeri sipil dan PNS.
  • Hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi

Hak asasi ekonomi adalah hak yang berhubungan dengan berbagai kegiatan perekonomian. Contoh dari hak asasi ekonomi ini adalah sebagai berikut :

  • Hak kebebasan dalam melakukan berbagai kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan dalam melakukan perjanjian kontrak
  • Hak kebebasan dalam memiliki pekerjaan yang layak
  • Hak kebebasan dalam memiliki sesuatu
  • Hak kebebasan dalam melakukan transaksi
  • Hak Asasi Ekonomi dalam bekerja

5. Hak Asasi Sosial dan Budaya

Hak asasi sosial budaya merupakan hak yang melibatkan masyarakat di dalamnya yaitu untuk memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan dan sebagainya. Contoh Hak Asasi Sosial Budaya yang sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut ini :

  • Hak untuk mendapatkan pelajaran
  • Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
  • Hak untuk memilih atau menentukan pendidikan
  • Hak untuk berkreasi
  • Hak untuk mengembangkan hobi

6. Hak Asasi Peradilan

Hak asasi peradilan merupakan hak untuk mendapatkan perlakuan, tata cara peradilan, dan perlindungan. Misalnya saja dalam peraturan penahanan, penangkapan, dan penggeledahan. Semua itu membutuhkan prosedur yang harus dilalui. Contohnya adalah sebagai berikut ini :

  • Hak mendapatkan perlakuan yang adil di dalam hukum
  • Hak mendapatkan pembelaan dalam hukum
  • Hak untuk mendapatkan hal yang sama dalam berlangsungnya suatu proses hukum baik itu dalam hal penyidikan, penggeledahan, penangkapan, ataupun penahanan.

Perkembangan HAM

Perkembangan Hak Asasi Manusia
500px.com

Pada awalnya Hak Asasi Manusia atau yang biasa disebut dengan HAM ini dibuat mengatasnamakan untuk memperjuangkan hak-hak dari setiap manusia di dunia ini. Pada tahun 1215 penanda tanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama kali, akan tetapi dalam kenyataannya isinya hanya memuat perlindungan hak untuk kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta ini bukan merupakan bagian dari sejarah terbentuknya hak asasi manusia.

Pada abad ke 18 perkembangan sejarah untuk mempertahankan hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di berbagai negara sangat luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya pada saat itu.

Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia mempunyai kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa pada saat itu dalam undang-undangan termasuk ke dalam konstitusi. Pemimpin suatu negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.

Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma pada tanggal 4 November 1950, mengakui pernyataan umum hak asasi manusia yang di proklamasikan sidang umum PBB yang terjadi pada tanggal 10 Desember 1948. Konvensi tersebut berisi, pertama hak setiap orang untuk dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tidak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan yang tidak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat orang lain.

Dalam perkembangannya hak asasi manusia diperlambat oleh beberapa kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan tersebut rezim pemerintahan dan sejumlah yang otoriter dan struktur pemerintahannya yang sangat sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak asasi manusia . Terdapat 3 masalah yang bisa menghambat perkembangan hak asasi manusia. Apa sajakah itu ? Berikut ini adalah penjelasannya :

  1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia
  2. Bagian dari tatanan negara modern yang sentrlistik dan birokratis
  3. Merujuk kepada sejarah khas bangsa barat, sosialis dan negara-negara terdahulu.

Sejarah HAM

Sejarah Hak Asasi Manusia
500px.com

Sejarah Hak Asasi Manusia berawal dari dunia barat. Seorang filsuf Inggris pada abad ke-17, John Locke merumuskan adanya hak alamiah yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Pada waktu itu, hak masih terbatas pada bidang sipil dan politik. Sejarah perkembangan hak asasi manusia ditandai dengan adanya 3 peristiwa penting dalam dunia barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, dan Revolusi Perancis.